RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Lesung melakukan patroli ke lahan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (31/7/2024). Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP AR. Tinambunan, S.E., M.S.i dengan menggunakan sepeda motor.
"Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah dan mengatasi kebakaran terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung," ujar AKP AR. Tinambunan, S.E., M.Si.
Kapolsek mengatakan, selain melakukan patroli, pihaknya, sekaligus sampaikan isi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat yang di jumpai saat kegiatan.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan," ujarnya.
Dalam patroli itu petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.
Orang nomor satu pihak Kepolisian di Kecamatan Pangkalan Lesung itu juga menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.***