Notification

×

Iklan

Iklan

Jabatan Drs. Azmi, MAP Jadi Pj. Bupati Aceh Singkil Diperpanjang Mendagri RI

18 Juli 2024


 




ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia kembali mengeluarkan perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Aceh Singkil, Azmi, MAP.


Informasi itu diterima Zonamerdeka.com, hari Kamis (18/7/2024), bahwa Drs. Azmi, MAP diminta untuk menghadiri penyerahan keputusan perpanjangan masa jabatan, hari Jum'at besok (19/07/2024) di Sekretariat kantor Gubernur Aceh.


Disisi lain, ketika saat dikonfirmasi langsung kepada Penjabat (Pj). Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, MAP, "Alhamdulillah, bahwa undangan tersebut, betul adanya." kata Azmi.  


"Kami beserta rombongan sore hari ini akan bertolak langsung ke Banda Aceh, untuk menghadiri undangan penyerahan keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut, kemungkinan sore hari ini kita akan langsung berangkat ke Banda Aceh," Sebut, Azmi.


Diketahui, Pemerintah Aceh melalui surat Nomor: 000.1.5/8334 dari kantor Sekretariat Daerah Aceh mengundang, saudara, Drs. Azmi, MAP agar dapat berhadir, Jum'at 10:00 Wib besok hari.


Prihal, acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Aceh Singkil, yang ditanda tangani langsung an. Pj. Gubernur Aceh, melalui Sekda Aceh, Azwardi , AP, M.Si. (Sakdam Husen )





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close