Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Langgam Pimpin Kegiatan Jumat Curhat Bersama Warga

05 Juli 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H pimpin kegiatan Jumat Curhat bersama warga.


Berlangsung di Mapolsek Langgam yang berada di Jalan Koridor PT. RAPP KM 40 Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Jumat (5/7/2024). 


Topik permasalahan dalam kegiatan tersebut, Masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT/RW dan Polisi RW, peredaran Narkoba dan permasalahan pencurian buah Kelapa Sawit / brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat.


Selain itu, adanya perjudian online dan Sengketa Lahan serta pengrusakan rumah yang di klaim dibangun di atas tanah warga tetapi lahan tersebut milik PT. Lorena.


Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H mengatakan, solusi terhadap permasalahan terkait pendatang baru agar RT dan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas.


"Masalah peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran Narkoba. Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada Polisi RW sehingga kami dapat di melakukan Penegakan Hukum," sambang. 


Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kecamatan Langgam, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan. "Namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke Pidana Umum," imbuhnya. 


 Masalah perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja. Akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online.



Sedangkan sengketa lahan, lanjut Kapolsek, Polsek Langgam melaksanakan Mediasi antara PT. Lorena dengan warga dengan hasil PT. Lorena mengganti rugi bangunan yang dirusak & memperbolehkan warga tersebut tinggal di Lahan milik PT. Lorena.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close