Notification

×

Iklan

Iklan

Keucik Desa Sintuban Makmur Menghimbau Pekerja di Perusahaan PT. Delima Makmur Agar Laporkan Surat Mandah Ke Pemdes

18 Juli 2024


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Dalam rangka untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman di Kampung/Desa Sintuban Makmur, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (18/07/2024) 


Pada saat memasuki tahun politik, Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati di Pilkada tahun 2024 ini. 


Kepala Desa Sintuban Makmur, Irwansyah Putra Sambo,SH Menghimbau seluruh masyarakatnya, agar memberikan informasi kepada kepala dusun masing-masing, terkait masih adanya warga yang masih berstatus tanpa keterangan mandah pada perusahaan perkebunan kelapa sawit diwilayah Sintuban Makmur.


"Ia menyebutkan, agar dalam waktu 1X24 jam agar dapat malaporkan kepada kepala dusun masing-masing, prihal terkait surat mandah tersebut." Ujar, Irwansyah. 


Irwansyah juga mengatakan, agar membawa persyaratan yang dibutuhkan, yaitu, seperti; 

(1). Membawa surat mandah atau sejenisnya dari desa asal.(2). Membawa foto copy Kartu Keluarga (KK),  (3). Membawa foto copy KTP, dan (4). Surat mandah hanya berlaku selama 6 bulan." Kata, Irwansyah 


Selain itu, bagi yang belum mengurus surat mandah dari desa asal, harus;

(1). Menunjukan Kartu Tanda Penduduk 

(2). Membawa KK Asli dan Foto Copy 

(3). Melaporkan alamat mandah dan jumlah orang yang mandah 

(4). Wajib melapor 1X24 Jam kepada kepala dusun masing-masing.

(5). Disertai tanda tangan dan dokumentasi/ foto open kamera.


Kemudian apabila tidak mengindahkan atau memenuhi peraturan diatas tersebut, maka akan diberikan sanksi admistrasi Pemdes, dan sanksi adat Desa." Tegas, Kepala Desa Sintuban Makmur tersebut.


Irwansyah Sambo Menambahkan, Tentunya hal ini kita lakukan, adalah sebagai bentuk upaya kita dalam mencegah terjadi sesuatu hal, yang tidak kita inginkan di Desa kita, dan juga sebagai pendataan terhadap aktifitas keluar masuknya, seseorang dikampung kami.


Sebab Desa Sintuban ini, erat berbatasan langsung dengan perusahaan PT. Delima Makmur dan bagian wilayah hukum Desa Sintuban Makmur, oleh karna itu marilah kita saling menjaga, demi terciptanya ketertiban, dan keamanan, serta kenyamanan Desa Sintuban Makmur." Pungkasnya. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close