RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Musim kemarau, Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau melaksanakan sosialisasi dan sebarkan Maklumat Kapolda, Selasa (30/7/2024). Maklumat tersebut, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, petugas juga melaksanakan Patroli di daerah rawan terjadinya Kebakaran sekaligus melakukan sebelumnya berdialog bersama masyarakat.
"Tujuan kegiatan, adalah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan," ujar Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H.
“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujarnya.
Dari pantauan yang dilakukannya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla