Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Singkil Diduga Ketahuan Selingkuh Dengan Oknum PNS Perempuan Bersuami

04 Juli 2024


 



ACEH SINGKIL,Zonamerdeka.com -- Diduga oknum anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil berinisial MAP di grebek warga di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.


Dikarenakan ketahuan berselingkuh dengan seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih bersuami inisial SAG. 


Menurut, pengakuan keduanya, mereka telah berhubungan layaknya seperti suami istri dan juga mengaku telah menikah secara siri, meskipun masing-masing masih memiliki status pasangan yang sah, pada hari Kamis, 04/07/224 sekitar pukul 02:00 dini hari tadi.


Berdasarkan, pantauan media ini, peristiwa penggerebekan tersebut terjadi, bermula dari adanya warga melihat gelagat mencurigakan dari kedua orang tersebut.


Ketika dikonfirmasi warga di rumah oknum PNS perempuan di rumah kediamannya, kedua pelaku mengaku masih berhubungan famili, namun setelah diselidiki, ternyata keduanya telah menjalin hubungan sejak 2 (dua) tahun belakangan ini.


Padahal masih berstatus memiliki pasangan yang sah, kemudian oknum PNS perempuan yang mengaku baru sah bercerai dengan suaminya yang sah pada bulan Maret 2024 lalu. 


Meski, warga yang kesal sempat hendak mengarak kedua pelaku, lantaran dinilai tidak jujur, karena tidak bersedia menunjukkan bukti, bahwa mereka telah menikah.


Diketahui oknum PNS perempuan tersebut masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil aktif yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil. 


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil, Edi Widodo Mengatakan, mengenai terkait permasalahan tersebut.


Kata, Edi Widodo, Pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN yang bersangkutan, kemudian jika yang bersangkutan adalah Pegawai Negeri Sipil (ASN) dibawah naungan Dinas Disdikbud Kabupaten Aceh Singkil.


Maka, kami akan segera menindak lanjuti oknum tersebut, untuk dimintai keterangan dan pembinaan kepada yang bersangkutan." Ujar, Edi Widodo. (Sakdam Husen )





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close