RIAU, ZONAMERDEKA.COM- Memasuki hari ke tiga Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 dengan mengendarai sepeda Motor Kapolres Pelalawan cek langsung kelapangan,hal ini di lakukan untuk memastikan Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2024 berjalan aman dan kondusif Rabu (17/7/ 2024).
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, S.H., S.I.K didampingi, Kasat Lantas, AKP Enggrani Laufria S.I.K., M.Si bersama Pejabat utama dan perwira
Dengan menggunakan Ranmor Dinas Roda 2 melakukan Patroli di sejumlah titik rawan Pelanggaran lalulintas seperti, Dobra / U Turn / Simpul Jalan padat pengguna jalan wilayah kota Pangkalan Kerinci.
Selain Patroli Kapolres Pelalawan juga melakukan Binluh kepada masyarakat pengguna jalan pada pelaksanaan Operasi patuh Lancang kuning tahun 2024.
Lokasi yang menjadi sasaran Pengecekan di antaranya Lampu merah Simpang Langgam, Simpang Kualo, Simpang Akasia, Simpang BLP, Depan Pos 2 RAPP, Dobra BTN lama, Dobra Gerai Makan, Depan SMP 1 dan SMA 1, Dobra Toyota, Dobra Hoho, Dobra Saiyo, Dobra Pasar Buah, Simpang Kualo.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pelalawan di dampingi Kasat Lantas Polres Pelalawan turun langsung melakukan Gatur lalin dan memberikan Himbauan tertib berlalu lintas serta membagikan Helm, Stiker, Brosur Kepada Pengguna Jalan.
Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan Akbp.Suwinto.SH.SIK di dampingi Kasat Lantas Polres Pelalawan Akp.Engrani Laufria.SIK.M.Si menyampaikan bahwa "Saat ini Polri sedang melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2024 yang berlangsung selama Empat belas hari yaitu dari tanggal 15 hingga tanggal 28 Juni 2024.dengan sasaran Pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, selain melakukan Himbauan dan edukasi Polri juga melakukan penegakan Hukum di jalan raya guna menekan angka Pelanggaran dan fatalitas korban keselakaan," terang Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K.
Selain itu, kata Kapolres, "Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di kabupaten Pelalawan, mari kita bersama sama peduli dengan dengan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain untuk selalu mematuhi Peraturan lalu lintas di jalan raya sehingga kita terhindar dari kecelakaan lalu lintas di jalan Raya," tutup Kapolres Pelalawan.***