Notification

×

Iklan

Iklan

Opini Publik : Leadership Bacalon Bupati dan Wakil Bupati H. Safriadi Manik (Oyon) dan H. Hamzah Sulaiman Sudah Teruji

22 Juli 2024


 

Dok. Kiri Foto H. Safriadi Manik, SH (Oyon) & H. Hamzah Sulaiman Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, sebelah kanan, Asmuddin (Mantan Imeum Mukim Peunaga dan Pernah Menjabat Sebagai Ketua Forum Imam Mukim Se-Aceh Singkil) Narsumber, Senin, 22 Juli 2024.

ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Semestinya Daerah ini bersyukur, masih memiliki sosok bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlatar belakang wirausaha dan hukum. 


Sosok H. Safriadi, SH atau H. Oyon pernah menjadi pemimpin di Aceh Singkil ini,dan ia juga berlatar belakang sebagai pengusaha, yang terbilang cukup sukses dan berhasil di bidang kewirausahaan.


Bahkan mantan Bupati Aceh Singkil tersebut, pernah dua kali membawa Kabupaten Aceh Singkil ini, untuk mengikuti ajang kompetisi dunia, diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kemudian akhirnya Kabupaten Aceh Singkil mendapatkan juara second winner place dalam UNPSA 2015. 


"Artinya Pak H. Oyon memiliki pengalaman lobi- lobi atau yang biasa disebut oleh orang khalayak umum, pandai menjemput bola sebagai wirausaha.


Demikian pula dengan bakal calon wakil Bupatinya, H. Hamzah Sulaiman, SH, MH semua orang pun pasti tahu, bahwa ia juga merupakan tokoh kelahiran Kabupaten Aceh Singkil, dimana tokoh yang satu ini adalah merupakan orang sukses didalam lembaga yudikatif.


Bahkan beliau dikenal sebagai yang mulia di Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Kelas 1 A di Kota Banda Aceh."Oleh karena itu Daerah ini kedepan tidak dipimpin oleh bangsawan, militer atau birokrat.


Melainkan oleh orang - orang yang berjiwa Wirausaha dan yang menjunjung tinggi aturan hukum, serta patuh terhadap hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.


Dikarenakan, sejak semasa kepemimpinan Bapak H. Safriadi Manik (Oyon) Priode 2012 - 2017 yang lalu, beliau itu mengembangkan jiwa kewirausahaan didaerah ini sangat tinggi, beliau mempunyai cita-cita kedepan,  bagaimana meningkatkan perekonomian di Daerah ini. 


Tentunya, harus dilakukan dengan melalui pengembangan kewirausahaan. Pertama generasi muda harus didorong, agar bisa menjadi wirausahawan, dan bukan menjadi birokrat atau pegawai negeri.


Kedua perekonomian daerah ini tidak cepat maju, karena persentase orang yang bekerja sebagai wirausaha masih sangat rendah, sebab keadaan yang ada selama ini, jika kita bandingkan dengan jumlah wirausaha yang ada dibeberapa daerah maju.


"Daerah Kabupaten Aceh Singkil ini, masih terbilang sangat kecil. "Itulah sebabnya mengapa gerakan membangun jiwa-jiwa wirausaha itu, harus terus digalakkan di mana-mana, tentunya harus melalui strategi, itu yang diharapkan.


Sehingga akan mampu untuk mengatasi soal jumlah kemiskinan yang ada, sebab sungguh menjadi terasa aneh, Daerah yang dipimpin oleh orang-orang yang berjiwa wirausaha justru lebih terasa birokratis. 


"Akibatnya penyerapan anggaran Pemerintah saja dirasakan menjadi lambat, justru yang kurang menggembirakan itu, bukan hanya  terjadi disatu atau dua SKPD saja, melainkan diberbagai SKPD yang ada. 


Penyebab keterlambatan itu, adalah karena semua pejabat merasa takut, dan harus hati hati dalam mencairkan anggaran. Sebab jika dianggap menyimpang atau juga menyalahi prosedur, maka risikonya sedemikian berat, yaitu dianggap korupsi dan akhirnya dapat dipenjara.


Pemahamannya ternyata juga begitu luas. penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, maka dianggap melakukan kesalahan dan dapat diminta di Pengadilan. 


"Sekalipun seorang pejabat tidak mengambil uang negara, akan tetapi jika apa yang dilakukannya menyalahi prosedur dan ternyata menguntungkan orang atau lembaga lain, maka dianggap korupsi dan harus dipenjarakan.


Menurut analisa dan pemahaman saya pribadi, alasan itu jugalah yang menjadi alasan mendasar Pak H. Safriadi Memilih Bapak H. Hamzah Sulaiman menjadi pasangan beliau, sebagai Bakal Calon Wakil Bupatinya, yang akan mendampingi beliau dimasa kepemimpinan beliau yang akan datang.


Seperti kita ketahui bersama dengan niat kuat dan tulus Bapak H. Hamzah demi untuk daerah ini." Ditandai dengan memutuskan untuk mengundurkan diri, atau mengajukan pensiun dini, padahal yang sejatinya satu tahun lebih lagi masa purna tugas beliau.


Bukankah hal ini sesuatu yang diambil itu, adalah merupakan sebuah resiko yang besar, karena jabatan sebagai hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Kelas 1 A di Kota Banda Aceh, adalah sebuah jabatan strategis.


Bila dibandingkan, ketika saat beliau sebagai pejabat Forkopimda di Aceh Singkil."Sebagai warga Aceh Singkil saya angkat salut dan berterimakasih sebesar - besarnya kepada beliau, yang hanya berbekal pengalaman, beliau selama berkecimpung dilembaga yudikatif.


"Ia rela lompat pagar, demi sebuah cita-cita, serta niat yang tulus, untuk membangun tanah kelahiran beliau di Kabupaten Aceh Singkil tanoh metuah ini.


Sudah menjadi sebuah rumusan, bahwa kehati-hatian yang berlebihan, sekedar memenuhi prosedur, pasti mengakibatkan gerak tidak cepat, tidak lincah, tidak efisen, dan bahkan biayanya menjadi sangat mahal. 


"Itulah sebabnya, apa saja dilakukan oleh birokrasi pemerintah atau lazimnya disebut birokrasi mesin, selain mahal juga geraknya menjadi lambat. Orang cerdas biasanya tidak berada pada suasana birokrasi seperti itu.


Sebab sangat berbeda dengan tuntutan cara kerja birokrat, adalah cara wirausaha. Para pengusaha atau wirausaha biasanya kaya akan strategi, siasat, dan atau terobosan. 


Dengan menempuh kebiasaan seperi itu, maka para wirausaha menjadi lebih lincah, cepat, murah, dan akhirnya memperoleh keuntungan, bermodalkan kelincahannya itulah seorang wirausaha, manakala ada peluang yang dianggap menguntungkan, maka tidak mengetahui waktu dan juga keadaan, mereka segera memanfaatkan peluang tersebut." tutup


Penulis : Asmuddin (Mantan Imeum Mukim Peunaga dan Pernah Menjabat Sebagai Ketua Forum Imam Mukim Se-Aceh Singkil)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close