Notification

×

Iklan

Iklan

Personil Polsek Kerumutan Pasang Spanduk Larangan Judi Online

11 Juli 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dalam upaya menekan aktivitas ilegal judi online, personil Polsek Kerumutan Polres Pelalawan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan judi online di halaman depan Kantor Desa Lipai bulan Kec. Kerumutan . Kamis (11/07/2024).


Kegiatan pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye Polsek Kerumutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online.


Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Jerri Sinaga, S.H. mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk mengingatkan anggota Polri sendiri dan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang ilegal.


“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat semakin sadar akan dampak negatif judi online dan menjauhi aktivitas tersebut. Judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” ujar Ipda Jerri.


Spanduk tersebut berisi pesan tegas mengenai larangan judi online dan ancaman hukum bagi pelakunya, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi pengingat bagi warga dan khususnya anggota Polri itu sendiri.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close