Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Bunut Sosialisasi Bullying di 2 Sekolah Wilayah Hukumnya

11 Juli 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, hadiri kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di 2 sekolah wilayah hukumnya, Kamis (11/7/2024).


Selokan tersebut, SMAN I Bunut yang berada di Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut dan SMAN I Bandar Petalangan, Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan.


"Dalam kesempatan tersebut, personil melaksanakan sosialisasi tentang sosialisasi Bullying atau perundungan kepada siswa-siswi," ujar Kapolsek Bunut AKP Hendri Berson, S.H.  


Adapun maksud dari dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Bullying ini adalah untuk memberikan edukasi, pemahaman dan sanksi hukum bagi pelaku Bullying kepada siswa siswi yg mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah.


"Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai salah satu upaya persuasif yang dilakukan oleh Unit Binmas Polsek Bunut dalam mencegah terjadinya Tindakan Bulying. Sehingga tercipta Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif," sebut Kapolsek.  


Sementara itu, Bullying merupakan suatu perbuatan yang dapat menghambat perkembangan seseorang dan dapat mengakibatkan gangguan secara fisik dan psikis.


" Tindakan bullying dapat membuat seseorang berurusan dengan hukum serta mendapatkan sanksi hukum sesuai UU yang berlaku di NKR. Merugikan diri sendiri serta orang lain," pungkasnya. ***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close