RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kerumutan jajaran Polres Polres Pelalawan Polda Riau, hari ini Jumat (19/7/2024) kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warganya.
Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Polsek Kerumutan Aipda Dedi Martha Sukma, SH bersama anggota Polsek Kerumutan lainnya.
Lokasi kegiatan di Kelurahan kerumutan Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan jumlah peserta 4 orang dengan topik permasalahan terkait pelanggaran masyarakat berlalulintas yang tidak mendapat santunan.
"Terhadap pelanggaran masyarakat berlalu lintas yang tidak mendapat santunan tidak memiliki SIM dan tidak memiliki STNK," ujar Aipda Dedi Martha Sukma, SH
Selain itu, merubah spesifikasi kenderaan dan melawan arus serta melanggar palang pintu kereta api dan membuat konten.
Kemudian tentang balap liar dan kebut kebutan dijalan pada saat subuh yang dilakukan oleh remaja.
"Solusi terhadap balap liar akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja dan jalan dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak balap liar," pungkasnya.