Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Siluman Diduga Dikerjakan Oknum PNS di Kelurahan Sungai Rengas

25 Juli 2024


 


Batang Hari, zonamerdeka.com -- Diduga proyek pembangunan jalan beton untuk penyebrangan ketek tanpa papan keterangan. Proyek itu berada di kelurahan sungai rengas, kecamatan muaro sebo ulu, kabupaten batang hari, Jambi. Hal tersebut mendapat sorotan dari beberapa warga setempat sehingga di sebut sebut adalah proyek siluman. Salah seorang warga menuturkan, pengerja an awal pembangunan jalan tersebut di nilai asal-asalan dan terkesan semaunya, (Rabu 24 Juli 2024).


Saat di tanya terkait pembangunan jalan beton tersebut apakah ini sumber anggaran Dana Desa (DD) atau APBD kabupaten Batang Hari, dan brapa nominal nya, masyarakat mengatakan “kami tidak mengetahui karena pembangunan jalan tersebut terkesan tertutup tanpa keterangan apapun” ujar salah seorang warga,melaporkan kepada media ini Bagai mana kami mau tau berapa jumlah anggaran DD nya, itu papan kontrak nya aja ga ada, ini kan jadi tanda tanya, ada apa sampai-sampai papan nama saja tidak ada” kata nya


Lajut nya ” kami berterimakasih jika desa kami di bangun jalan,tapi kami mau pekerja’an nya yang bagus dan rapih, tapi kalau pekerja an nya begini mau gimana lagi tutur nya, kamis(24/7)

Sedangkan salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan nama nya itu mengatakan bahwa pengerja an jalan tersebut sudah di kerja kan beberapa hari yang lalu, tetapi sampai saat ini tidak juga ada plank proyek”pembuatan jalan tiga meter tapu tidak memakai besi BL,”Ketebalan coranya kurang dn papan merek tidak ada serta campuran semen yg kurang pokok nya tidak beres kerjanya”ungkap salah seorang warga tersebut” 


Diduga proyek siluman tersebut dikerjakan  langsung oleh oknum PNS di kelurahan Sungai Rengas


Zonamerdeka sudah mencoba mengkonfirmasi melalui telfon kepada Bambang,kasi pembangunan,”memang Tidak pakai BL,siapa yang ngelapor? Ungkap nya dengan nada kasar.


Peraturan presiden No.54 Tahun 2010 dan no.70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara, Wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan,seperti lokasi proyek, no kontrak, waktu pelaksana an proyek dan kontraktor pelaksana serta jangka waktu pengerjaan.(Tim)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close