RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Personil Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Sosialisasi dilaksanakan dalam upaya pencegahan Karhutla di Kecamatan Langgam.
Dilaksanakan oleh Piket Polsek Langgam di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Kamis (18/7/2024).
"Tujuan dari sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahui bahaya dan dampak yang timbul akibat membakar hutan dan lahan," ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Kegiatan dilksanakan secara rutin, merupakan salah satu upaya preventif untuk mengantisipasi Karhutlah.
"Khususnya di Kecamatan Langgam atau wilayah hukum Polsek Langgam," tegasnya. ***