Notification

×

Iklan

Iklan

Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas, Polsek Bunut Gelar Jumat Curhat

12 Juli 2024


 




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kegiatan Jumat Curhat bersama warga kembali di gelar Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau. Hal ini, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan mengedepankan langkah langkah persuasif.


Kali ini, berlangsung di Kedai Kopi Mak Uwo Jalan Laksamana Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Jumat (12/7/2024). Jmlah peserta kurang lebih 6 orang.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps.Kanit Intelkam Polsek Bunut Aiptu Edi Binsar Damanik diikuti oleh personil Polsek Bunut Aipda Marzuki Lubis Ps. Kanit Provos, Aipda Feri sasli Ba. Unit Binmas Polsek Bunut, Brigadir Rudiansyah Bhabinkamtibmas Desa Balam Merah dan Desa Bagan Laguh.


"Topik pembahasan cegah kejahatan berupa Curat, Curas maupun Curanmor (C3), peredaran Narkoba dan Judi Online. Selain itu, cegah kenakalan remaja berupa Bulying, LGBT dan persetubuhan anak dibawah umur," ungkap Edi Binsar Damanik


Ia menghimbau kepada masyarakat, bersama - sama jaga kondusifitas Kamtibmas khususnya wilkum Polsek Bunut. Kemudian mengajak masyarakat untuk turut andil dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 dengan aktif melaksanakan Siskamling diareal tempat tinggalnya.


Dengan masih adanya terjadi kejahatan penyalahgunaan Narkoba, personil Unit Binmas Polsek Bunut memberikan himbauan berupa pemahaman hukum dan sanksi hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba.


Pada saat ini pemerintah sedang gencar-gencar nya memberantas Judi Online dan telah membentuk Satgas pemberantasan Judi online.


"Untuk itu dalam kesempatan Jum'at curhat ini Unit binmas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan permainan Judi online dalam bentuk apapun," tegasnya. 


"Selain pada itu, untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan asusila yang dapat melanggar hukum dan norma norma yan berlaku ditengah masyarakat," tambah Edi.*** 







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close