Notification

×

Iklan

Iklan

Tempuh Perjalanan Berjam, Kapolsek Pimpin Pemadaman Karhutlah

28 Juli 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, lakukan pemadaman Karhutla yang terpantau Aplikasi Dasboard Lancang Kuning (DLK) pada hari Sabtu (27/7/2024) Pukul 01.41 Wib.


Pemadaman Karhutlah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, SH. 


"Lokasi Karhutla berada di wilayah Dusun I RT. 001 RW. 001 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Tepatnya di Tepian Sungai Nilo, yang merupakan Lahan Tidur. Koordinatnya 0°05'46.4"N 101°55'13.6"E (0.096210, 101.920430)," beber Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, SH.


Jenis tanah, semi gambut dengan kedalam gambut lebkur setengah meter. Luas lebih kuras 2 hektare.


Lebih lanjut, kata Kapolsek, petugas pemadaman terdiri Polri 14 orang, TNI 1 orang, BPBD Kabupaten Pelalawan 1 orang, Damkar PT. Musim Mas 5 Orang, Damkar PT. SBP 14 orang, RPK PT. Arara Abadi Distrik Nilo 8 orang, MPA Desa 5 orang dan MPA Kelompok Tani Sinar Kuala Napu 4 orang.


Peralatan, 1 Unit Mesin Ministriker Milik PT. Musim Mas, 2 Unit Mesin Ministriker Milik Kelompok Tani Sinar Kuala Napu, 1 Unit Mesin Ministriker Milik PT. Arara Abadi Distrik Nilo, 1 Unit Mesin Mini Tohatsu Milik PT. Arara Abadi Distrik Nilo, 1 Unit Speed Boat Milik PT. Arara Abadi Distrik Nilo dan 6 Unit Pompong sungai Milik Masyarakat Desa Kesuma.


"Kendala pemadaman, jarak Karhutla dari Polsek cukup Jauh dengan menempuh waktu perjalan lebih kurang 2 jam perjalanan, cuaca panas dan akses menuju lokasi Karhutla yang jauh dan tidak bisa ditempuh dengan kendaraan bermotor dan harus melalui akses sungai dengan menggunakan Pompong dengan menempuh jarak lebih kurang 1 jam perjalanan," ungkapnya. 

"Saat pemadaman di lokasi Karhutla banyak pohon yang tumbang dan harus berhati-hati dalam melakukan Pemadaman. Giat pemadaman Blberakhir Pukul 17.00 Wib, dan untuk hari Minggu Jam 07.00 Wib, tetap dilakukan penyisiran dilokasi Karhutla untuk upaya Pendinginan," pungkas Kapolsek. ***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close