Notification

×

Iklan

Iklan

Truk Pengangkut Batubara Kecelakaan di Silungkang Diduga Memakai Dokumen Palsu

24 Juli 2024


 



Sawahlunto,zonamerdeka.com -- Kecelakaan truk pengangkut batubara mobil colt disel terjadi di Silungkang pada dini hari tanggal 24 Juli 2024. Kejadian tersebut menimbulkan kerugian material bagi pengguna toko, diketahui bahwa truk batubara colt disel dari sarolangun menuju kota padang, yang terlibat dalam kecelakaan diduga menggunakan dokumen palsu.


Truk pengangkut batubara itu tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap terkait Izin Usaha Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) untuk pengangkutan dan penjualan batubara. Menurut aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), truk-truk yang mengangkut batubara harus memiliki dokumen resmi yang sah.


Truk batubara dari perusahaan PT EDCO PERSADA ENERGI hanya dapat menunjukkan surat jalan biasa tanpa dokumen resmi yang sesuai dengan peraturan. Izin IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan Batubara merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perdagangan batubara. Izin ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan berlaku selama 3 tahun.



Kecelakaan ini menjadi peringatan serius bagi industri pengangkutan batubara untuk mematuhi peraturan yang berlaku guna mencegah insiden serupa di masa depan. Pihak Satreskim Polres Sawahlunto, sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggunaan dokumen palsu dalam pengangkutan batubara ini dan siap memberlakukan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.(iz)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close