Sijunjung, zonamerdeka.com -- Diduga nama Koko, yang dikenal dengan julukan "Raja Mafia CPO," diduga menjadi otak di balik sindikat Agen pencurian minyak sawit mentah lintas Provinsi. dari pabrik kelapa sawit (PKS) di Provinsi Jambi. Modus operandi sindikat ini melibatkan kerjasama dengan sopir-sopir dan oknum pabrik yang nakal, yang mengalihkan muatan CPO ke gudang-gudang rahasia saat perjalanan menuju Padang.
Investigasi media menemukan,” salah satu titik penting dalam operasi sindikat ini adalah Kabupaten Sijunjung. Di Nagari Tanjung Gadang, sindikat ini memiliki beberapa gudang yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum Crude Palm Oil (CPO) Ilegal tersebut didistribusikan lebih lanjut. Namun, operasi mereka tidak terbatas di Sijunjung saja; gudang-gudang lainnya juga ditemukan di Pesisir Selatan dan Kabupaten Agam.
Koko diduga membayar setoran bulanan kepada sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Barat agar operasinya tak tersentuh hukum. Hal ini menimbulkan kecurigaan tentang adanya keterlibatan pihak-pihak berwenang dalam melindungi sindikat ini. Bahkan, meskipun Polda Sumbar telah menerima laporan dan janji dari Dirkrimsus Sumbar, Kombespol Alfian Nurnas, untuk menindaklanjuti kasus ini, hingga kini belum ada tindakan konkret yang terlihat.
Upaya konfirmasi langsung kepada Koko melalui nomor +62 823-6202-75xx tidak membuahkan hasil, karena hingga berita ini diterbitkan, Koko belum memberikan jawaban. Sementara itu, Kasat Intel Polres Sijunjung, AKP Pradifta, juga tidak menanggapi telepon dari awak media meskipun telah dihubungi ulang.
Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk membongkar dan menghentikan operasi sindikat mafia CPO yang merugikan negara dan industri kelapa sawit di Indonesia.(Tim)