RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, menggelar patroli pencegahan Karhutlah, Rabu (7/8/2024). Kegiatan sekaligus penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Lokasi dan sasaran patroli adalah daerah rawan Karhutla Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang.
"Dalam kesempatan tersebut, petugas memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Darmainil.
Terkait menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat, dengan harapan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Serta memahami tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran hutan dan lahan," imbuhnya.
"Adapun hasil dari Patroli tidak di temukan titik api maupun titik asap," tambahnya.
Giat berakhir sekitar Pukul 11.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.