Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Jumat Curhat, Polisi Bunut Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas kepada Warga

16 Agustus 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan mengedepankan langkah langkah persuasif, Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Bunut AKP Hendri Berson, S.H yang diwakili Ps. Ka.SPK Polsek Bunut Aipda Eddy Sasmita dan diikuti oleh personil Polsek Bunut lainnya. 


Berlangsung di Kedai Warkop 1212 Jalan Lintas Bono Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (16/8/2024). Jumlah peserta kurang lebih 8 orang.


"Pada kesempatan Jum'at Curhat ini, kita menghimbau kepada masyarakat untuk bersama - sama jaga kondusifitas Kamtibmas," Aidpa Eddy Sasmita.


Selain itu, menghimbau dan mengajak masyarakat untuk turut andil dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa Curat, Curas maupun Curanmor (C3), dengan aktif melaksanakan Siskamling diareal tempat tinggalnya.


Dengan masih adanya terjadi kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, unit Binmas Polsek Bunut memberikan himbauan berupa pemahaman hukum dan sanksi hukum terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.


Kemudian, pada saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas Judi Online dan telah membentuk Satgas pemberantasan Judi online.


"Untuk itu dalam kesempatan Jum'at curhat ini Polsek Bunut menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan permainan Judi online dalam bentuk apapun," kata Eddy Sasmita. 


Menyampaikan kepada Masyarakat, untuk tidak melakukan perbuatan perbuatan asusila yang dapat melanggar hukum dan norma norma yg berlaku ditengah masyarakat.


Dalam kesempatan Jum'at curhat ini Unit Binmas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat Bunut yang hadir bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan suatu tindakan yg melanggar hukum dan memiliki sanksi hukum bagi pelanggarnya.


"Memberikan informasi bahwa pada saat ini telah masuk kedalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024, serta menghimbau masyarakat agar tidak melakukan politik identitas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024," pungkasnya. 







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close