Jember, zonamerdeka.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Arjasa Widi Wasito sempat menolak permohonan awak media ketika akan dikonfirmasi soal sumbangan yang ada di sekolah itu. Ia mengatakan bahwa tidak mau menerima wartawan yang tidak terdaftar di Dewan Pers. Selain itu, ia mengatakan sudah melakukan kerja sama dengan wartawan Jember, (21/8/2024).
"Saya tidak akan memberikan keterangan kalau wartawan tidak terdaftar di Dewan Pers, dan saya juga sudah kerjasama dengan wartawan yang ada di Jember," ucap Widi Wasito dengan nada agak tinggi.
Kemudian, awak media pun menunjukkan identitas dan tanda pengenal, dan legalitas perusahaan yang sudah terdaftar di Kemenkum HAM.
Lebih lanjut, Widi Wasito mengatakan secara gamblang soal sumbangan yang ada di SMA 1 Arjasa. Ia pun tidak mengelak soal sumbangan yang ada di SMA 1 Arjasa. WIdi mengatakan bahwa sumbangan itu tidak hanya dipungut dari siswa penerima PIP akan tetapi juga dari siswa lainnya.
"Tidak benar ada potongan, kalo sumbangan itu ada, di sekolah itu ada sumbangan, tidak hanya dari (penerima) PIP tapi untuk semua," kata Widi Wasito kepada wartawan, Selasa (21/8/2024).
"Semua siswa oleh komite, bukan oleh kepala sekolah Lo, diharapkan bisa memberikan sumbangan sukarela," terang Widi Wasito.
Widi Wasito mengatakan bahwa sumbangan dari sejumlah siswa itu bersifat sukarela dan tidak ada paksaan.
Widi mengatakan dana partisipasi tersebut tidak mengikat. Artinya, bagi orang tua siswa yang merasa keberatan maka tidak diharuskan untuk ikut berpartisipasi membayar.
"Tidak ada paksaan, semisal sudah bayar dan diminta kembali, ngomongo nang pak Widi, tak ijoli," ujarnya.
Terkait pembahasan sumbangan, kata Widi sudah dilakukan sesuai prosedur dan dimusyawarahkan oleh pihak komite dengan melibatkan wali murid.
Menurutnya, dana sumbangan tersebut telah dibahas dalam rapat komite melibatkan orang tua murid.
Dalam pembahasan itu, kata dia, kepala sekolah hanya memberikan penjelasan progam program yang diajukan oleh pihak sekolah.
"Karena komite tidak bisa menjelaskan program program sekolah itu apa maka kepala sekolah diminta untuk menjelaskan, setelah bla bla bla, kepala sekolah pergi meninggalkan rapat, ada yang nyumbang 25 ribu, 50 ribu, 500 bahkan ada yang 3 juta," terangnya.
Lanjut Widi menjelaskan bahwa peruntukan dana sumbangan siswa salah satunya untuk kegiatan ekstrakurikuler yang pembiayaannya tidak bisa dicover oleh pihak sekolah.
Widi menyampaikan bahwa jumlah siswa SMA Negeri 1 Arjasa keseluruhan berkisar 840 siswa, dari jumlah tersebut, siswa yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kisaran 100-200 siswa.
"Jumlah siswa keseluruhan 840. Penerima PIP kisaran 100 sampai 200 siswa," jelasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sejumlah orang tua murid SMA Negeri 1 Arjasa Jember keberatan adanya penerapan sumbangan sebesar Rp500 ribu.
Pasalnya, banyak kebutuhan yang lebih penting yang harus dipenuhi orang tua agar anaknya bisa melanjutkan pendidikan sekolah.
Bahkan kata sumber yang namanya enggan disebut, dirinya merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan dana sumbangan yang dimaksud.
Sebagaimana diketahui, PIP merupakan salah satu bantuan pendidikan yang diberikan siswa-siswi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendikbud Ristek, pada tahun ini, ada sekitar 18,6 juta pelajar yang akan menerima manfaat dari program bantuan PIP.
Adapun nominal bantuan Program Indonesia Pintar diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebagai informasi, berikuti ini besaran dana PIP yang didapatkan oleh siswa sesuai dengan tingkat pendidikan:
Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
Siswa SMP.SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun.
(man/ton)