RIAU, ZONAMERDEKA.COM- Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau tak henti-henti menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dilaksanakan mulai dari pagi, siang dan pada malam hari.
Kegiatan bertujuan, mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan kejahatan lainnya, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Kegiatan itu sasarannya adalah perbankan, swalayan dan toko lainnya yang ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu (25/8/2024).
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni, S.I.K
menyampaikan bahwa dilakukan pemantauan disela aktivitas masyarakat.
“Kita juga memberikan arahan kepada warga agar tidak melakukan perbuatan yang menggangu Kamtibmas, atau berbuat onar serta tindak pidana," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dari hasil giat itu tidak ditemukan Curas, Curat dan Curanmor serta indikasi kejahatan lainnya. Sehingga kondisi wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci dalam keadaan aman dan kondusif.