Notification

×

Iklan

Iklan

Jumat Curhat Polsek Bunut, Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

09 Agustus 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan, Riau.

Kegiatan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan mengedepankan langkah langkah persuasif.


Kegiatan tersebut di laksanakan Oleh Kapolsek Bunut AKP Hendri Berson yang diwakili Ps. Ka. SPK I Polsek Bunut Bripka Hadi Setyawan didampingi Aipda Feri Sasli Ba Unit Binmas Polsek Bunut.



Berlangsung di Teras Alfamart Jalan Lintas Bono Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (9/8/2024). Jumlah peserta 10 orang.



Topik, cegah kejahatan berupa Curat, Curas maupun Curanmor (C3), peredaran Narkoba dan Judi Online dan cegah kenakalan remaja berupa Bulying, LGBT dan juga persetubuhan anak dibawah umur.


Kemudian, sosialisasi tentang Karhutlah Dan Pilkada Serentak tahun 2024.


"Kita menghimbau kepada masyarakat khususnya dan siswa-siswi, bersama - sama kita jaga kondusifitas Kamtibmas khususnya wilkum Polsek Bunut," kata Bripka Hadi Setyawan.


Kemudian, menghimbau dan mengajak masyarakat untuk turut andil dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa C3, dengan aktif melaksanakan Siskamling diareal tempat tinggalnya.


Dengan masih adanya terjadi kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Polsek Bunut memberikan himbauan berupa pemahaman hukum dan sanksi hukum terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.


" Pada saat ini pemerintah sedang gencar gencar nya memberantas Judi Online dan telah membentuk Satgas pemberantasan Judi online. Untuk itu dalam kesempatan Jum'at curhat ini Polsek Bunut menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan permainan Judi online dalam bentuk apapun," terangnya. 


Menyampaikan kepada Masyarakat yang ada diwilkum Polsek bunut untuk tidak melakukan perbuatan perbuatan asusila yang dapat melanggar hukum dan norma norma yg berlaku ditengah masyarakat.


"Dalam kesempatan Jum'at curhat ini Unit Binmas memberikan pemahaman kepada masyarakat Bunut yg hadir bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan suatu tindakan yg melanggar hukum dan memiliki sanksi hukum bagi pelanggarnya. Memberikan informasi bahwa pada saat ini telah masuk kedalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Menghimbau masyarakat Bunut agar tidak melakukan politik identitas yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024," pungkas Hadi. ***












ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close