Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil Lantik 25 Anggota Dewan DPRK Terpilih

19 Agustus 2024


 

ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil Lantik 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Singkil terpilih 14 Febuari 2024 lalu.


Dalam Rapat Paripurna Dewan DPRK Aceh Singkil dan Pengucapan Sumpah Atau Janji Dewan yang terpilih Periode 2024-2029, Hari Senin 19 Agustus 2024 digelar di Gedung Rapat Paripurna Dewan di Kecamatan Singkil Utara.


Diketahui, pengambilan sumpah atau janji 25 Anggota DPRK dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Aceh Singkil, Yopy Wijaya, S.H. dan dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi, Forkopimda, Plt. Sekda Aceh Singkil.


Komisioner KIP Aceh Singkil,dan Komisioner Bawaslu Aceh Singkil, Kepala SKPK Pemda Aceh Singkil, Camat, Perwakilan Perusahaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan yang berhadir.


Kemudian, adapun wajah-wajah baru yang duduk di kursi DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029 yakni sebagai berikut; 


1. Riski Ardiansyah dari Partai Gerindra.

2. Merisya Syasafra Tiana dari Partai PKS.

3. Desra Novianto dari Partai Nasdem.

4. Harian dari Partai PAN.

5. Donny Maradona dari Partai PKB.

6. Darto dari Partai Hanura.

7. Wartono dari Partai Gerindra.

8. Declory Tumangger dari Partai Hanura.

9. Juliadi dari Partai Gerindra.

10. Warman dari Partai Nasdem.

11. Sri Lestari dari Partai Hanura.

12. Ramadhan dari Partai PPP.

13. Sariman dari Partai Demokrat.

14. Mursal dari Partai PKS.

15. Afrizal dari Partai PNA.


Untuk petahana yang bertahan yang kembali duduk pada kursi Dewan tersebut yakni:


1. Taufik dari Partai PDI-P.

2. Ramli Boga dari Partai PPP.

3. Fairuz Akhyar dari Partai Demokrat.

4. Amaliun dari Partai Nasdem.

5. Hasanuddin Aritonang dari Partai Golkar.

6. Mairaya dari Partai PKB.

7. Sahman dari Partai Nasdem.

8. Surianto dari Partai Golkar.

9. Sadri dari Partai PKB.

10. Sarbaini dari Partai Golkar.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close