RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Kegiataan patroli dan sosialisasi antisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau.
Sosialisasi ini dilksanakan kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar, Sabtu (3/8/2024).
"Giat berupa sosialisasi serta Penyebaran Maklumat Kapolda Riau antisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar, larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar," ujar Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H
Kali ini, difokuskan di Parit Jawa Desa Tanjung Sum Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
Giat dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Kampar Aipda Ramadoni beserta Personil Piket Polsek Kuala Kampar dan dibantu anggota Koramil 15 KK dan anggota Pos AL Kuala Kampar.
"Dengan adanya kegiatan, masyarakat memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dan sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran," terang Kapolsek.