Sijunjung, zonamerdeka.com -- Aksi pencurian minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) di Kabupaten Sijunjung semakin merajalela. Praktik ilegal ini dikenal dengan sebutan "minyak kencing", di mana truk pengangkut CPO berhenti di jalan dan mengeluarkan sebagian muatan mereka untuk ditampung di gudang-gudang khusus. Aksi ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa hambatan, menimbulkan dugaan kuat adanya bekingan dari oknum petugas.
Di sepanjang jalan lintas Sumatera, mulai dari Subisir hingga Nagari Sungai Lansek, terlihat beberapa gudang besar yang khusus menampung minyak curian ini. Pengusaha berinisial A dan M, yang sudah lama dikenal di dunia penampungan CPO ilegal, diduga membekingi operasi ini. Menurut sumber terpercaya, A memiliki jaringan penampungan hingga ke Nagari Tiku dan Kabupaten Pesisir, sementara M juga memiliki pangkalan di beberapa kabupaten lain seperti Kinali Pasaman.
Praktik ini tidak hanya terjadi di Sijunjung, tetapi juga merambah ke Pesisir Selatan dan Agam. Di beberapa titik di jalan utama lintas Sumatera, aktivitas penampungan minyak kencing berlangsung terang-terangan di siang hari tanpa rasa takut terhadap penegak hukum. M dan Koko A, dua nama besar di dunia mafia minyak kencing CPO ilegal, tampaknya kebal hukum. Mereka telah menjalankan aktivitas ini selama bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Salah seorang warga, USM (52), mengungkapkan kepada jurnalis Cakrawala bahwa aktivitas ini sudah berlangsung lama dan jaringan mereka sangat luas, mencakup Sijunjung hingga Pesisir dan Tiku. Warga menduga kuat ada oknum di tingkat Polda Sumbar dan Korem yang mengetahui dan membiarkan aktivitas ilegal ini.
Setiap hari, baik siang maupun malam, truk-truk tangki CPO asal Jambi rutin melakukan pembongkaran minyak di beberapa pangkalan. Seharusnya, penegak hukum segera menangkap pelaku aktivitas ini, namun sejauh ini mereka seolah tutup mata. Beberapa pekerja dengan sigap membongkar CPO di siang hari, menunjukkan betapa kebalnya mafia CPO ini terhadap hukum.
Media mencoba mengonfirmasi kepada Jefri, salah satu kepercayaan pemilik pangkalan bernama Marpaung, namun hingga berita ini dimuat, Jefri masih bungkam. Hal yang sama terjadi ketika mencoba menghubungi Koko Apeng melalui aplikasi WhatsApp, namun tidak ada respon.
Pangkalan milik Marpaung menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat setempat. Mereka bertanya-tanya mengapa aktivitas yang sangat merugikan ini tidak diberhentikan, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikannya. Salah seorang pemuka masyarakat Tanjung Gadang, yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa warga pernah mencoba menghentikan aktivitas tersebut, namun hingga saat ini, pencurian CPO masih terus berlangsung tanpa hambatan.
"Aksi kencing minyak CPO ini bisa dikategorikan sebagai pencurian dan sangat merugikan negara. Praktik ini merupakan modus operandi sindikat distributor CPO untuk mendapatkan keuntungan pribadi secara ilegal, tanpa membayar pajak dan biaya retribusi," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa warga pernah menyelidiki legalitas dokumen dari pangkalan tersebut dan curiga bahwa semua dokumen tersebut palsu. Perusahaan menggunakan dokumen kontrak minyak kotor (Miko) untuk meloloskan CPO hasil kencing ke pelabuhan sebagai minyak kotor.
Minyak sawit mentah yang diperoleh dengan cara ilegal ini diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga menurunkan kualitas CPO dan menyebabkan turunnya harga. Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pencurian CPO ini, Kasat Intel Polres Sijunjung AKP Pradifta,Merespon Bahwa Pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Iya, kami akan tindak lanjuti info tersebut, terimkasih, nanti saya bell kamu lagi”ucap AKP Pradifta Dhananjaya Pangihutan, melalui telepon whatsapp.
Maraknya aksi minyak kencing CPO ini menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan kelapa sawit dan pendapatan pajak negara. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera membasmi mafia penampungan minyak kelapa sawit curian ini demi menjaga keadilan dan ketertiban ekonomi.(iz)