Tanggamus Lampung, zonamerdeka.com - Buntut dari penahanan ijasah terhadap beberapa orang siswa yang sudah tamat oleh pihak sekolah SMKN 1 Talangpadang, kabupaten Tanggamus Lampung, wali murid ancam akan laporkan oknum kepala sekolah, atas dugaan pungli dan korupsi ke aparat penegak hukum.
Arif salah seorang orang tua murid yang ijasah anak nya masih di tahan pihak sekolah kepada media mengatakan , jika anak nya sudah lulus tahun 2021 yang lalu tapi pihak sekolah tidak memberikan atau masih menahan ijasah anak nya. Dengan alasan masih punya tunggakan kepada sekolah " anak saya itu dapat bantuan PIP setiap tahun cair selalu di ambil oleh sekolah seluruh nya tidak ada yang di berikan kepada anak saya sedikit pun dengan alasan untuk membayar kewajiban di sekolah , sementara kegunaan uang tersebut kami selaku walimurid tidak pernah tahu untuk per untukannya.
Dan aneh nya lagi setelah tamat tahun 2021 ijasah anak saya tidak di berikan dengan alasan masih ada tunggakan setiap saya datang ke sekolah kepala sekolah tidak pernah bisa di temui , jadi saya bingung dana PIP susah di potong semua masih juga ada tunggakan padahal tahun 2021 kan gak ada pelajaran yang tatap muka. Kan daring semua , terus uang yang dari wali murid untuk apa ? " Papar Arif .
Lebih lanjut kepada media ini mengatakan jika dirinya dan beberapa orang tua murid yang ijasah nya masih di tahan berencana akan laporkan oknum kepala sekolah ke aparat penegak hukum atas dugaan korupsi dana BOS dan pungli " saya beberapa hari yang lalu untuk kesekian kalinya datang kesekolah bertemu dengan ibu Ida selaku humas tapi ya tetap jawabannya tidak bisa. Sementara saya mau ketemu kepsek juga gak bisa sudah lah dari pada saya pusing dan bingung , sayadalam waktu dekat kami para orang tua yang anak nya masih di tahan ijasah nya akan melapor ke APH atas dugaan korupsi dana BOS dan pungli , mohon nanti si dukung oleh teman teman media , ya bang * tambah nya lagi kepada media ini .
Saat awak media ini datang ke sekolah untuk konfirmasi terkait persoalan ini , menurut keterangan staf yang piket kepsek tidak ada di tempat , namun awak media ini di berikan izin untuk mengambil beberapa gambar . Salah satunya gambar papan informasi, yag isi nya hanya ada beberapa lembar kertas , itupun sudah lama sekali , hak ini menunjukkan kan tidak ada transparansi tentang pengelolaan baik itu dana BOS maulindana yang bersumber dari wali murid perlu di ketahui bahwa SMKN 1 Talangpadang memungut kepada murid itu sebesar !.8 juta. Pertahun untuk kelas X1 dan X11. Dan sebesar 2.8. Bagi murid kelas X ,hak menurut keterangan beberapa sumber dari wali murid.
Sementara itu kepala SMKN 1 Talangpadang, Jamnur. Saat si konfirmasi via WhatsApp terkait dengan persoalan ini mengatakan jika pihak sekolah tidak pernah menahan ijasah karena itu hak anak , tapi kepsek tidak komentar terkait sana PIP yang di ambil liham sekolah tanpa ada yang si berikan kepada murid sepeserpun. (sni)