Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua PN Sungailiat Melantik 35 Anggota DPRD Bangka, Periode 2024-2029

18 September 2024


 

Bangka, zonamerdeka.com -- Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Melinda Aritonang SH, melantik 35 anggota DPRD kabupaten Bangka periode 2024-2029, Selasa (17/09/2024) di ruang utama gedung DPRD Bangka. 


Ketua DPRD Bangka, Iskandar yang memimpin rapat paripurna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan tentunya kepada seluruh jajaran pemkab Bangka, selama dirinya 5 tahun menjabat ketua DPRD Bangka, kalau ada hal-hal yang kurang berkenan, baik sikap maupun ucapannya, "Saya atas nama pribadi dan juga anggota dewan yang tidak terpilih, mohon maaf serta mohon pamit dan semoga anggota DPRD yang baru dilantik, kedepannya dalam menjalankan tugas semakin baik menjadi wakil rakyat, "ungkapnya.


Sementara ditempat yang sama Pj Bupati Bangka M Haris  menyampaikan sambutan menteri dalam negeri, bahwa ada  hal yang perlu dicermati bagi anggota DPRD yang terpilih. Yang pertama secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian intergal dari pemerintahan daerah, dimana karakter dari DPRD didalam kerangka negara Kesatuan, memiliki corak yang berbeda  dengan kedudukan lembaga legislatif di negara negara federal  yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut, sehingga ke tingkat lokal atau regional, "Oleh karena itu undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah, " sebutnya. 


PJ Bupati Bangka M Haris  menyambut baik atas terlaksananya agenda pelantikan anggota DPRD Bangka periode 2014-2029. Kepada anggota DPRD yang baru dilantik selamat menjalankan tugasnya, "Bagi anggota dewan yang lama, pemerintah kabupaten Bangka mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini, " ucapnya. (eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close