Notification

×

Iklan

Iklan

Pj. Bupati Drs. Azmi.M.AP Mangkir Pada Rapat Paripurna Penyampain Visi –Misi Calon Bupati Aceh Singkil Periode Tahun 2024-2029

25 September 2024


 

Dok. Foto Saat Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Penyampain Visi-Visi Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil di Pilkada Serentak 2024 di  Gedung Kantor DPRK Aceh Singkil, Rabu (25/09/24) sore hari.



ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak menyampaikan visi-misi dalam sidang Paripurna Istimewa yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Rabu 25 September 2024, sore.


Dalam Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun dari Partai Nasdem turut dihadiri unsur Forkopimda, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Pemilihan Tahun 2024. 


Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP), Ketua Panwaslih, Tokoh Masyarakat, dan juga para Pimpinan Partai Politik serta para undangan lainnya, namun minus Pj. Bupati Drs. Azmi, M.AP dan Sekretaris Daerah Aceh Singkil (Edy Widodo) terlihat tidak berhadir.


Hal tersebut disampaikan salah satu warga di Kecamatan Gunung Meriah, Rj. Kepada Media Zonamerdeka.com, Rabu (25/09/24) malam ini.


Ia juga menyatakan, bahwa ketidak hadiran Pj. Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil diacara Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRK Dalam Rangka Penyampaian Visi-Misi dan Program Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil.


Hal itu banyak menuai kritikan dari kalangan masyarakat, seakan-akan Pj. Bupati dan juga Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil mengabaikan agenda penting tersebut." Ujar, RJ


Padahal acara tersebut adalah sakral untuk menentukan nasib daerah ini untuk lima tahun kedepan, sementara tugas utama sebagai pejabat kepala daerah ini adalah untuk mensukseskan agenda pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024." Tambahnya 


Menurut Rj, sangat menyesali terhadap sikap Pj. Bupati tidak menghadiri agenda yang sangat penting ini. Beliau diketahui lebih mementingkan melaksanakan tugas lapangan ke Kecamatan Pulau Banyak dalam agenda yang tidak jelas.


Oleh karna itu diminta kepada Pj. Gubernur Aceh dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dapat melakukan evaluasi atas kinerja Pj. Bupati Aceh Singkil karena keseriusannya sangat diragukan dalam menyukseskan Pemilukada di Aceh Singkil.


Terpantau pada saat acara penarikan nomor undian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan oleh KIP Aceh Singkil pada tanggal 23 September 2024 juga tanpa dihadiri oleh Pj. Bupati maupun yang mewakilinya. ( Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close