Notification

×

Iklan

Iklan

Duh, Proyek Konstruksi Videotron di Alun-alun Jember Molor, Ada Tambahan 45 Hari

10 September 2024


 


Jember, zonamerdeka.com -- Progres pembangunan konstruksi videotron yang berada di Alun-alun Jember ternyata tak berjalan mulus. Pasalnya kontraktor tak mampu menyelesaikan sesuai dengan perjanjian kontrak awal. 


Proyek konstruksi videotron itu menelan dana Rp6.059.407.000,- dengan masa waktu pekerjaan 90 hari kalender yang dimulai pada 4 Juni 2024.



Proyek konstruksi videotron alun-alun Jember itu dimenangkan oleh PT.Wiratama Graha Raharja dan selaku konsultan pengawas CV. Dinamika Consultant. Proyek itu berada dibawah naungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCT) Kabupaten Jember. Proyek instruksi vidotron jumbo didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.



Meskipun demikian, Ina, konsultan pengawas CV. Dinamika Consultant, menyatakan bahwa kemajuan pekerjaan mencapai 70% dan mengalami deviasi positif 17% hingga 29 Agustus 2024.


Ketika dikonfirmasi pada Rabu (29/8/2024), konsultan pengawas CV Dinamika Consultant Ina mengatakan, "Per hari ini (29/8) sudah 70%, Alhamdulillah plus sekitar 17%."


Pekerjaan yang ditetapkan dalam kontrak awal dimulai pada 11 Juni dan berakhir pada 8 September 2024.


Sampai batas akhir pelaksanaan, Ina mengatakan dia kesulitan untuk menyelesaikan progres pembangunan sepenuhnya karena banyak hambatan di lapangan.


Ina menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat menyelesaikan pekerjaan elektrik selama dua bulan. Kekosongan tiang PLN menyebabkan penundaan pekerjaan.


Ina, didampingi asisten pelaksana Alam Nugraha, menyatakan, "Sudah dua bulan ini kita tidak bisa mengerjakan elektrikal karena stok dari tiang trafo PLN kosong."

Sudah berkoordinasi dengan dinas DPRKPCT dan PLN terkait masalah ini.


Dia juga menambahkan, "Kita sudah berbicara dengan dinas dan PLN meminta waktu tambahan karena mereka harus menyimpan tiang-nya dulu."



Ina juga mengatakan bahwa dinas DPRKPCT memberinya tambahan waktu hingga 45 hari tambahan untuk menyelesaikan pekerjaannya.


"Minggu kemarin per hari Selasa kita ada penambahan waktu karena pihak PLN tidak bisa memasang trafo. Pakai Addendum baru kurang lebih 45 hari berakhir Oktober." Pungkas Ina. (man/ton)






ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close