ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- TTI mendesak Pelaksanaan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Aceh Singkil agar dikerjakan tepat waktu.
Transparansi Tender Indonesia TTI meminta Kontraktor Pelaksana, agar dapat mengejar ketertinggalan sisa waktu pelaksanaan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan di Pulau Sarok Aceh Singkil yang dilaksanakan oleh PT. UMEGA PRATAMA
Dengan Nilai Kontrak Rp 57.332.161.000,- dan Kepada PPK Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan diminta serius untuk lakukan monitoring dan pengawasan.
Mengingat pada bulan September sudah masuk musim hujan sering, dan terjadinya cuaca ekstrim, tingginya serta pasang dan gelombang laut sangat mempengaruhi kerja di lapangan.
Jika melihat dari masa berakhirnya Kontrak yaitu akhir pada September 2024, dan hal ini sangat kecil peluang paket ini dikerjakan tepat pada waktunya.
"Sesuai aturan yang sudah dituangkan dalam kontrak, maka pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, dipastikan akan putus kontrak, selanjutnya masuk dalam Daftar Hitam LKPP Nasional." Sebut Kordinator TTI, Nasruddin Bahar kepada awak media, 16 September 2024.
Kemudian, kalau melihat dari massa berakhir nya kontrak, yaitu akhir september 2024, jadi sangat kecil peluang paket tersebut dapat dikerjakan dengan tepat waktu.
"Sesuai aturan yang sudah dituangkan dalam kontrak, maka pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, dipastikan putus kontrak dan selanjutnya masuk dalam daftar hitam LKPP Nasional." Ungkapnya
Sisi lain, sebelumnya dikutip dari Ajnn.net, (17/05/2024) Proyek Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan antara Pulau di Pulau Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil yang menelan anggaran APBN sebesar Rp. 57 Meliar diprediksi akan tidak selesai tepat waktu.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Omega Pratama, bersumber APBN Tahun Anggaran 2023-2024. Pejabat Pembuat Komitmen PPK Kementrian Perhubungan Aceh, Abdurrani.
"Ia mengatakan dia bersama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II A Aceh, Tofan Muis telah meninjau langsung ke lokasi pekerjaan pelabuhan empat hari lalu.
Pekerjaan proyek tersebut terhambat karena anggaran belum turun. Hingga hari ini progressnya baru berjalan 40 persen dan sisa masa pekerjaan enam bulan lagi." Kata, Abdurrani
Abdurrani juga mendesak pihak pelaksana mempercepat pekerjaan dengan cara menambah tenaga pekerja, alat-alat dan menyediakan material dilokasi pekerjaan.
"Melambatnya pekerjaan ini disebabkan masalah finansial yang dialami oleh pelaksana, yang belum mendapatkan pinjaman dari Bank BSI Aceh, saat ini dana masih dalam proses." terang, Abdurrani.
Abdurrani Menegaskan jika dalam waktu 6 bulan berjalan pekerjaan tidak dapat diselesaikan atau progresnya tidak tercapai, maka BPTD Kelas II A Aceh akan memutuskan kontrak dan perusahaan akan di Backlist.
"Kontrak kerja berakhir pada akhir November 2024 ini." Ujarnya
Seorang pekerja proyek pelabuhan tersebut, Soni dikonfirmasi Ajnn membenarkan pekerjaan tersebut mengalami kendala keuangan dan baru dikerjakan 40 persen.
"Apa yang disampaikan Pak Abdurrani, ya itu lah dia. Kami terima saja, saya tidak bisa banyak berkomentar lebih karena saya bukan orang kantor, saya honor disini." Ujarnya. (Sakdam Husen)