Notification

×

Iklan

Iklan

Atas Nama Pj. Bupati Aceh Singkil, Camat Simpang Kanan Lantik Dua Pj. Keucik/Kades Kampong Lae Gambir dan Kampong Pangi

16 Oktober 2024


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com - Penjabat   Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi MAP melalui Plt. Camat Kecamatan Simpang Kanan, Mara Adam Daulay melantik dua Pj. Keucik/Kades diruangan Kantor Camat setempat, Hari rabu (16/10/2024) pagi hari ini.


Kedua Pj Keuchik yang dilantik itu, yakni Pj Keuchik Kampong/Desa Lae Gambir, Endang Herawati, SH dan Pj. Keucik Kampong Pangi, yaitu sauda Dr.(c) Ahmad Nasir S.H, M.Kn


Hal itu juga dibenarkan oleh Camat Simpang Kanan, Mara Adam Daulay. "Ia mengatakan bahwa kemaren beliau mendapatkan kiriman Pdf salinan Surat Keputusan." Kata Mara Adam Daulay ke media Zonamerdeka. com melalui telpon seluler.


Kemudian, adapun pelantikan terhadap dua Pj. Keucik tersebut sekitar pukul. 10:30 Wib pagi hari ini tadi, dan dihadiri oleh Muspika Simpang Kanan, seperti Kapolsek Simpang Kanan, Danramil Simpang Kanan, Imam Mukim dan unsur lainya." Sebut, Camat, Mara Adam 


Dalam sambutannya, Camat Simpang Kanan, juga mengajak semua elemen masyarakat Kampong Lae Gambir dan Kampong Pangi agar dapat bekerja sama untuk membantu Pj. Kepala kampong yang baru dilantik untuk membangun Kampong.


Mara Adam juga mengucapkan terima kasih  sebesar - besarnya kepada Pj. Keucik Lae Gambir, Marduddin atas kinerjanya selama ini.


Sementara, Pj. Keucik Kampong Lae Gambir sebelumnya, Marduddin posisinya kini sudah digantikan oleh Endang Herawati, sedangkan Pj. Keucik Pangi sebelumnya dijabat Endang Herawati kini digantikan oleh Ahmad Nasir merupakan Staff di kantor Bupati Pada bagian Pemerintahan Sekdakab Aceh Singkil.


Pergantian posisi kedua Pj. Keucik Kampong Lae Gambir dan Pj. Keucik Kampong/Desa Pangi tersebut berdasarkan SK Nomor 188. 45/334/Tahun 2024 dan SK nomor 188.45/ 335/Tahun 2024. 


"Tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Keucik Lae Gambir dan Keucik Pangi  di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan dan ditanda tangani langsung Pj. Bupati Aceh Singkil tanggal 15 Oktober 2024 hari kemarin. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close