Bangka, zonamerdeka.com - Kader-kader PDI-Perjuangan yang ada di Kabupaten Bangka, baik anak ranting, ranting dari tingkat desa, kecamatan maupun Kabupaten, sesuai dapil masing-masing, wajib hadir dalam setiap kampanye calon Bupati H.Mulkan.SH.MH dan calon wakil bupati Ramadian. Terkhusus bagi yang duduk di kursi DPRD, bisa di PAW, jika tidak hadir.
Hal itu ditegaskan Sekretaris DPC PDI-Perjuangan kabupaten Bangka, Jumadi (Adok), Senin (07/10/2024) di ruang kerjanya.
"Hal itu sangat penting, mengingat PDI-Perjuangan harus memenangkan calon bupati H. Mulkan dan wakil bupati Ramadian yang maju dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Bangka, " jelas Jumadi yang akrab disapa Adok.
Politisi PDI-Perjuangan Bangka ini menambahkan intruksi wajib hadir hukumnya, bagi kader-kader PDI-Perjuangan, sesuai dengan rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dimana kader-kader tingkat desa, kecamatan dan kabupaten wajib hadir dalam kampanye calon bupati, calon wakil bupati, H.Mulkan dan Ramadian juga calon gubernur dan wakil gubernur Babel, "Tentunya bagi kader yang melanggar tidak mau hadir akan mendapat sangsi tegas. Kemudian bagi kader PDI-Perjuangan yang duduk di kursi DPRD, jika melanggar tidak mau hadir bisa kena sangsi PAW, " tutur Jumadi.
Menanggapi selama kampanye sudah berjalan apa hasilnya? Jumadi menilai sudah berjalan dengan baik dan tetap solid dengan partai koalisi. Tentu tim koalisi memiliki strategi masing-masing dalam memenangkan pasangan MAPAN (Mulkan dan Ramadian). Kalau toh ada titik titik kelemahan, langsung kita benahi, "Pada dasarnya kader-kader PDI-Perjuangan terus bergerak tanpa mengenal lelah guna kemenangan calon bupati Mulkan dan wakil bupati Ramadian dalam pilkada kabupaten Bangka, 2024," ujar Jumadi. (eru)