Notification

×

Iklan

Iklan

Panwaslih Aceh Singkil Resmi Tutup Kasus Admistrasi Suket Penganti Ijazah Dulmusrid Calon Bupati Aceh Singkil

06 Oktober 2024


 



ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Dugaan kasus admistrasi Surat Keterangan Penganti Ijazah Nomor (2).Calon Bupati Aceh Singkil Dulmusrid selogan DUHA dilaporkan Ramli  Manik Warga Desa Siompin, Kecamatan Suro  Makmur tidak ada pelanggaran admistrasi.


Oleh karena itu, Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil resmi tutup perkara tersebut. Melalui Pemberitahuan Setatus Laporan diumumkan didepan kantor Panwaslih Aceh Singkil, Hari Jum'at (05/09/2024) lalu.


Irwansyah Rizal Mengatakan, berdasarkan hasil penelitian pemeriksaan oleh Tim kami, sesuai laporan yang masuk ke Panwaslih Aceh Singkil.


Menurut kajian, dengan ini memberitahukan bahwa status laporan Nomor: 06/Reg/LP/PM/ 05.02/2024 yang mana sebagai terlapor an. Dulmusrid tidak ditemukannya dugaan pelanggaran admistrasi."Kata, Irwansyah.


Diketahui, adapun pelapor dalam dugaan kasus admistrasi tersebut, yakni saudara Ramli Manik merupakan Warga Siompin, Kecamatan Suro Makmur. (Sakdam Husen )





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close