ZONAMERDEKA.COM – Pada hari Senin, 4 November 2024, Gedung Maharajo Dindo menjadi saksi pelaksanaan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua Panwalu Kecamatan Bunut, Yendrianto, SE, dan dimulai sekitar pukul 10.40 WIB.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, di antaranya Camat Bunut yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Isardi, S.Pd, M.Pd, Danramil Bunut yang diwakili oleh Serda Irawan, dan Kapolsek Bunut yang diwakili oleh Bripka Hadi S. Selain itu, hadir pula Komisioner Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Syakir Hamdani, SH, dan Nara Sumber dari KPU Kabupaten Pelalawan, Slamet Mulyono, SP.
Sebanyak 26 orang peserta yang terpilih sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara dilantik dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Bunut, Yendrianto, SE, menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan kelancaran pemilu.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan surat keputusan. Setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas dan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah.
“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pemilihan yang bersih dan adil. Kami berharap para pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” kata Syakir Hamdani dalam sambutannya.
Kegiatan pengambilan sumpah berlangsung dengan tertib dan lancar, serta situasi di lokasi acara tetap aman dan kondusif. Setelah acara pelantikan, peserta diberikan materi dan pembekalan oleh nara sumber dan anggota Panwascam, yang dijadwalkan selesai pada pukul 15.00 WIB.
Dengan dilantiknya PTPS, diharapkan proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Bunut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi.