zonamerdeka.com -- Diduga Denny Cagur, anggota Fraksi PDIP, mempromosikan sebuah situs game online yang mengaku sebagai judi. Kepolisian akan menyelidiki pernyataan Denny, yang diduga menyebarkan promosi judi online ini di media sosial.
Denny 'Cagur' Wahyudi mengaku sudah diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan judi online. Hal ini terkait dengan viralnya video Denny yang diduga sedang mempromosikan situs judi online beberapa waktu lalu.
"Jadi prosesnya memang sudah berjalan semua, kita ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan, kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim," ucap Denny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024) seperti dikutip dari inilah.com.
Dia mengaku sudah mengikuti aturan dengan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan ke Polri terkait video promosi sebuah situs game online.
Dalam akun X @romoatheist, terlihat Denny berswavideo yang diduga mempromosikan judi online di balik game online yang disebut "agen 138". Kader PDIP itu juga menyatakan bahwa situs web yang disebut "agen 138" memiliki lisensi resmi.
Dalam tanggapan atas hal ini, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan awal Denny sebagai promotor judi online.
Ade Ary menyatakan, "Ya tentunya akan dilakukan pendalaman berdasarkan hasil patroli siber."
Menurut Ade Ary, menyebarkan judi secara online sudah termasuk dalam kategori tindak pidana.
Oleh karena itu, dia menasihati para influencer, terutama para influencer, untuk berhati-hati saat mempromosikan sesuatu. Diduga Denny Cagur, anggota Fraksi PDIP, mempromosikan sebuah situs game online yang mengaku sebagai judi. Kepolisian akan menyelidiki pernyataan Denny, yang diduga menyebarkan promosi judi online ini di media sosial.
Dalam akun X @romoatheist, terlihat Denny berswavideo yang diduga mempromosikan judi online di balik game online yang disebut "agen 138". Kader PDIP itu juga menyatakan bahwa situs web yang disebut "agen 138" memiliki lisensi resmi.
Seperti dikutip dari merdeka.com, dalam tanggapan atas hal ini, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan awal Denny sebagai promotor judi online.
Ade Ary menyatakan, "Ya tentunya akan dilakukan pendalaman berdasarkan hasil patroli siber."
Menurut Ade Ary, menyebarkan judi secara online sudah termasuk dalam kategori tindak pidana.
Oleh karena itu, dia menasihati para influencer, terutama para influencer, untuk berhati-hati saat mempromosikan sesuatu. ***
Penulis: Anton