Minggu 13 Apr 2025

Notification

×
Minggu, 13 Apr 2025

Iklan

Iklan

Imigrasi Pernah Datangi Kantor PM-PTSP, Diduga Terkait Keberadaan Warga Asing, Ada Apa?

17 November 2024

 


Sikka, zonamerdeka.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Petrus Poling Wairmahing mengungkapkan bahwa ada dua orang dari pihak imigrasi mendatangi kantor PM-PTSP pada Kamis, 14 November dua hari lalu.


Meski hari itu Piet Poling enggan menyebut jelas nama keduanya. Namun ia memastikan bahwa kedatangan ke dua nya (pihak imigrasi, red) bermaksud meminta pihak PM-PTSP untuk membantu menelusuri keberadaan seorang tenaga kerja asing (TKA).


Ketika ditanya lebih jauh Piet Poling menyampaikan “Nanti nomor kamu (salah seorang awak media, red)) saya kasih ke pihak imigrasi ya," ucap Kadis sembari berjalan menghampiri mobil hendak beranjak menghadiri salah satu kegiatan dinasnya.


Hingga kini, Pet Poling belum berkomentar lebih terhadap siapa kedua orang yang mendatang kantor PM-PTSP dan sejauh mana maksud kedatangan keduanya itu.


Apakah ke dua orang yang mendatang kantor PM- PTSP itu selaras dengan kasus Mr. Anderson sebagaimana alur percakapan antara awak media dan pihak PM-PTSP hari itu? setidaknya masih tanda tanya.


Semantara itu, di waktu terpisah, kepada wartawan Hendrik Dawa selaku tenaga fungsional di PM-PTSP Kabupaten Sikka menyampaikan hasil investigasinya ketika mendatangi distributor Ice Cream di Maumere.


Hendrik Dewa mengungkap bahwa dirinya sempat bertemu Susi. Dimana dalam pertemuan Hendrik Dewa bersama Susi hari itu   diakui Susi bahwa dirinya merupakan penanggung jawab dalam PT. Indah Giat Bersama. 


“Tadi kami bertemu Ibu Susi, dan dia mengaku sebagai penanggung jawab PT. Indah Giat Bersama yang merupakan perusahaan distributor es krim. Perusahaan tersebut baru setahun beroperasi di Maumere, sebelumnya di Ende," kata Hendrik, mengurai.


Terhadap kedatangan Anderson ke Indonesia (Kabupaten Sikka) Hendrik pun sempat mengatakan kepada wartawan bahwa PM-PTSP justru tidak bisa menjatuhkan kesalahan terhadap Anderson akibat tidak melakukan pelaporan terhadap Pemkab Sikka.


"Bahwa mereka tidak melapor ke Dinas PM- PTSP, kami tidak bisa menyalahkan bahwa dia salah," ujar Hendrik kepada wartawan.


Namun, oleh Hendrik kemudian sebagai TKA paling kurang adanya laporan sebagai pemberitahuan.


"Kami hanya mengarahkan supaya kalau mau berusaha di sini (Maumere), paling kurang mereka memberitahu atau melapor. Karena dinas ini adalah fasilitasi pelaku usaha,” ucap Hendrik menyarankan.


Hendrik melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap izin usaha dan berbagai kegiatan yang dilakukan terkait Mr. Anderson.


“Nanti kami akan mengecek, apakah perusahaan memiliki izin usaha atau tidak. Lalu, apakah kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin yang dia miliki atau tidak?,” ujar Hendrik.


Lebih jauh, Hendrik sempat memberi penegaskan kepada Susi bahwa "Secara etika ketika ada masalah tertentu, orang yang punya rumah harus di beritahu," terang Hendrik.


Meski demikian, Hendrik mengkui bahwa PT Indah Giat Bersama sudah mendaftar lewat aplikasi OSS yang secara sistem perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik. (Dien)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close