Bogor, zonamerdeka.com- Trotoar adalah jalur untuk pejalan kaki yang umumnya sejajar atau lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan utama, hal ini untuk menjamin keamanan pengguna pejalan kaki. Pemenuhan akan hak pengguna trotoar nyatanya diabaikan, saat pejalan kaki melintasi depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.
Saat melintasi trotoar tersebut, Novi (37) mengatakan kepada media ini, jalan Pemda kenapa begini "Ko tidak dirapihkan dan dibiarkan bolong begitu, nanti bisa membahayakan pengguna jalan," kata Novi dengan nada ketus, kamis (28/11/24).
Novi menjelaskan sebagai masyarakat dan pengguna jalan merasa kecewa.
"Kita kan bayar pajak masa jalan trotoarnya rusak begini. Apa lagi ini jalan utama Perkantoran Pemda Kabupaten Bogor perlu diperhatikan, bagaimana yang dipelosok ya. Jalan Pemdanya aja rusak, saya berharap segera diperbaiki oleh dinas terkait, jangan sampai ada kejadian yang tidak di inginkan," tambahnya.
(Irvan)