Jakarta, zonamerdeka.com -- Pembelajaran mendalam, atau "pembelajaran mendalam", bukanlah kurikulum pendidikan, menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
Saat ditemui usai acara "Pak Menteri Ngariung" yang bertujuan untuk menampung aspirasi para sastrawan di halaman kantor Badan Bahasa, Jakarta, Jumat malam, dia menyatakan bahwa "pendidikan mendalam" adalah pendekatan belajar dan bukan kurikulum.
Sebagai pengganti Kurikulum Merdeka, program baru yang dikenal sebagai "pendidikan mendalam" telah menjadi subjek perdebatan di media sosial sebelumnya.
Mu'ti menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih mempertimbangkan program pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka.
Dia menyatakan, "Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu tentang pendekatan belajarnya."
Sebelum ini, Mendikdasmen juga telah menyebutkan bahwa akan ada pengkajian ulang mengenai penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan jalur zonasi hingga penghapusan Ujian Nasional (UN).
Pada Senin (4/11), Abdul Mu'ti menyatakan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, bahwa “Jadi tentang Ujian Nasional, zonasi PPDB, Kurikulum Merdeka Belajar, dan hal-hal lain yang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara seksama dan kami akan sangat berhati-hati”.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan, dan orang-orang yang menggunakan layanan pendidikan akan terlebih dahulu memberikan komentar dan aspirasi mereka.Pembelajaran mendalam, atau "pembelajaran mendalam", bukanlah kurikulum pendidikan, menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
Saat ditemui usai acara "Pak Menteri Ngariung" yang bertujuan untuk menampung aspirasi para sastrawan di halaman kantor Badan Bahasa, Jakarta, Jumat malam, dia menyatakan bahwa "pendidikan mendalam" adalah pendekatan belajar dan bukan kurikulum.
Sebagai pengganti Kurikulum Merdeka, program baru yang dikenal sebagai "pendidikan mendalam" telah menjadi subjek perdebatan di media sosial sebelumnya.
Mu'ti menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih mempertimbangkan program pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka.
Dia menyatakan, "Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu tentang pendekatan belajarnya."
Sebelum ini, Mendikdasmen juga telah menyebutkan bahwa akan ada pengkajian ulang mengenai penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan jalur zonasi hingga penghapusan Ujian Nasional (UN).
Pada Senin (4/11), Abdul Mu'ti menyatakan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, bahwa “Jadi tentang Ujian Nasional, zonasi PPDB, Kurikulum Merdeka Belajar, dan hal-hal lain yang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara seksama dan kami akan sangat berhati-hati”.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan, dan orang-orang yang menggunakan layanan pendidikan akan terlebih dahulu memberikan komentar dan aspirasi mereka. (*)