PRINGSEWU,zonamerdeka.com- Dalam era digitalisasi seperti saat ini, sinergitas antara pers dengan kepolisian menjadi kunci dalam memastikan keterbukaan informasi. Dimana peran masing-masing institusi sangat strategis dalam membangun kepercayaan publik, melawan hoax, dan memperkuat literasi masyarakat disamping melakukan edukasi kepada masyarakat, mengingat dinamika informasi di media sosial seringkali menjadi kendala utama baik itu bagi Polri maupun wartawan.
Demikian disampaikan Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra saat menerima kunjungan audiensi jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu di Mapolres Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Klaten, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (18/11/2024).
"Polri sebagai institusi penegak hukum membutuhkan dukungan media untuk menyampaikan kebijakan dan informasi terkait keamanan dan ketertiban. Kolaborasi yang erat antara keduanya tidak hanya mendukung transparansi informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum kepada masyarakat luas," katanya.
Untuk memperkuat sinergitas ini, Polres Pringsewu siap melaksanakan pelatihan bersama yang melibatkan wartawan dan personel Polri untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum jurnalistik, membentuk tim komunikasi bersama untuk menangani isu-isu strategis.
"Terkait pro kontra di kalangan jurnalis dalam menyikapi imbauan yang kami sampaikan baru-baru ini, hal itu adalah sebuah dinamika. Tujuan ssaya sebetulnya adalah untuk menguatkan marwah wartawan di Kabupaten Pringsewu, sehingga saya mendorong rrekan-rekan agar melengkapi legal formal, dengan demikian hak penuhnya akan melekat," ujar Yunus.
Dalam pada itu, Ketua PWI Kabupaten Pringsewu Joko Sulistiyo mengatakan PWI sebagai organisasi yang menaungi wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan objektif.
"Kami siap membantu memverifikasi serta menyebarluaskan informasi yang berasal dari Polres Pringsewu dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang beretika," ujarnya.
Menurutnya, PWI Pringsewu terus melakukan pembenahan dengan melakukan peningkatan kapasitas wartawan, diantaranya mewajibkan anggota PWI untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta mengikuti Diklat Jurnalistik.
"Saat ini ada 22 orang anggota PWI Kabupaten Pringsewu yang sudah lulus UKW. Sedangkan beberapa anggota lainnya masih dalam proses dan mereka sudah mengikuti diklat jurnalistik sebagai persyaratan untuk bisa mengikuti UKW," kata Sulis.
Selain itu, PWI Kabupaten Pringsewu sudah sering melaksanakan Sosialisasi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ) serta pelatihan dasar jurnalistik di sejumlah sekolah dan kampus perguruan tinggi dengan menggandeng Polri dan Kejaksaan.
"Kedepan kita juga mengagendakan sosialisasi kepada para kepala pekon, serta siap berdiskusi membahas isu-isu pembangunan Kabupaten Pringsewu dengan seluruh mitra kerja, yang kami kemas dalam acara 'Bincang Jumat' di Sekretariat PWI Kabupaten Pringsewu," Imbuhnya. (Yon)