Minggu 6 Apr 2025

Notification

×
Minggu, 6 Apr 2025

Iklan

Iklan

TKA Andreson Tidak Segera Dikerangkeng. Ada Apa Dengan Imigrasi Sikka

18 November 2024

 



Sikka, zonamerdeka.com - Marianus Gaharpung dosen di Fakultas hukum Ubaya di Surabaya merespon pihak imigrasi yang lamban dalam menangani persoalan yang melibatkan tenaga kerja asal Cina (Andreson) yang kian menjadi perbincangan publik 


Sehingga kata pegiat hukum yang satu ini menilai bahwa Anderson ibarat manusia 'sakti' yang kemudian sampai hari ini belum juga dikerangkeng Imigrasi Sikka.


"Anderson sampai hari ini belum juga  dikerangkeng Imigrasi Sikka. Ada apa?," ujar marianus menyoal dalam tulisannya yang diterima wartawan Senin, 18/11/2024.


Asumsi warga Sikka melihat sikap ketidakpastian langkah dari pihak Imigrasi Sikka untuk menahan Anderson yang meruakan TKA asal Cina ini kian memanas.


Marianus menduga ada kekuatan dibelakang Anderson hingga pihak imigrasi terkesan lamban dan abai.


"Apa yang dimiliki Anderson sehingga diduga Imigrasi Sikka tidak ada berdaya hadapin TKA ini ," tanya Marianus menyoal langkah Imigrasi Sikka.


Hingga, ia pun menduga adanya relasi kuasa  dalam periode kepemimpinan Prabowo Subianto yang membacking Anderson sehingga hari ini belum ada kepastian untuk menahan Anderson.


"Apakah ada backing tajir tetapi masuk di era kepemimpinan Prabowo Subianto (Presiden RI, red) sehingga Pejabat Tata Usaha Negara (PTUN) berani main- main dengan penegakan hukum," hemat Marianus.


Presiden Prabowo Subianto sebelumnya diberbagai kesempatan tegas mengatakan jika dalam kepemimpinannya itu jika ada pejabat yang main-main dalam persoalan penegakan hukum akan disikat habis.


Marianus menilai pada peristiwa Anderson tersebut dari segi aspek hukumnya dimana berkaitan dengan Undang-Undang Keimigrasian maka unsur-unsur delik pun sudah terpenuh, sehingga harusnya Imigrasi Sikka segera lakukan langkah penahanan terhadap Anderson.


"Anderson manusia sakti sebab sampai hari ini belum ditahan. Padahal, dari aspek peristiwa hukum, argumentasi hukum yakni Undang-Undang Keimigrasian unsur unsur delik Keimigrasi sudah terpenuh. Mengapa Anderson masih bebas berkeliaran?


Yang tahu jawaban justru pihak Imigrasi, Anderson dan oknum pengusaha di Maumere. Sikap Imigrasi Sikka terhadap Anderson wujud  Undue Delate (penundaan berlarut).


Hal demikian itu bentuk perbuatan melanggar hukum oleh penguasa (Onre Choverheids Daad)," terang dia.


Hal demikian kata Marianus tidak bisa dipungkiri diduga terang benderang terjadi di Kantor Imigrasi Kabupaten Sikka.


"Tidak memproses atau berlarut-larut,  tidak segera menahan serta tidak mendeportasi ke negaranya wujud tata kelola administrasi pemerintahan yang tidak ada kepastian, tidak ada tranparansi, tidak cermat serta telah ada ketidakberpihakan," kilah dia.


Sementara itu Marianus pun menilai semestinya berbagai aspek terhadap Anderson dan sebagainya yang berkaitan dengan dirinya di perjelas.


Termasuk Anderaon yang disebut investor justru sebagai pemicu dugaan karena tidak jelasnya berbagai hal, diantaranya; terkait bidang usaha, lokasi usaha dimana, bentuk usaha apa.


Dikatakan TKA, harus jelas pengusaha pengerah tenaga kerja asing apa, bentuk usaha apa, kedudukan hukumnya dimana yang kemudian  mendatangkan Anderson ke Tanah Air," pungkas dia.


"Anderson dibawa ke Indonesia harus tergambar dalam Rencana Kerja Tenaga Asing yang sudah disahkan oleh kementrian ketenagakerjaan," terang Marianus lebih lanjut.


Muncul dugaan terhadap Anderson tidak ada dokumennya yang kemudian Perusahaan pengerah TKA terkesan cuci tangan.


"Artinya Anderson masuk Indonesia tanpa kejelasan status hukum yang dimana merupakan bentuk pelanggaran hukum Keimigrasi," papar Marianus.


Dalam persoalan ini langkah yang meski dilakukan Imigrasi semestinya kata Marianus sangat mudah.


"Imigrasi Sikka langsung tahan untuk dideportasi ke negara Anderson. Ada apa dan mengapa sampai hari ini tidak ditahan," kata Marianus.


Dalam poin ini Matianus malah meragukan kredibilitas negara dalam hal ini Imigrasi Sikka.


"Ada dugaan lamban, tidak proaktif dan responsif sehingga sampai hari ini Anderson bebas berkeliaran sebagai orang tidak bersalah," sesal Marianus.


Ia justru sebaliknya mengambil umpama, dima jika ini terjadi terhadap TKI di luar negeri sudah pasti ditahan bahkan disiksa sampai mati. 


Hemat dia, demikian menggambarkan kesan Indonesia 'Surga' TKA ilegal.


"Apakah kita sebagai negara berdaulat malu. Wajar publik Sikka menduga ada aroma menggiurkan sehingga Anderson terkesan 'manusia setengah dewa' tidak segera ditahan," pungkasnya.(Dien)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close