ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Pemilihan Imuem Mukim Suro Kecamatan Suro Periode 2025-2030 di Kabupaten Aceh Singkil dilaksanakan diaula Kecamatan Suro Makmur, Selasa (30/12/2024) berlangsung tertib dan khidmat.
Pemilihan Imeum Mukim Suro Makmur hari ini dihadiri Sekretaris Camat, dan Muspika Suro Makmur, Imuem Mukim, Para Keuchik, Ketua Panita, dan Utusan dari perwakilan Kampong kemukiman Suro Makmur.
Pelaksanaan Imuem Mukim sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imuem Mukim.
Ketua Panitia Imeum Mukim Suro Makmur, Abdul Rahman." Ia mengatakan pemilihan Imeum Mukim Suro Makmur hari ini tanggal 30 Desember 2024 berjalan tertip, aman dan damai.
Kemudian, Untuk Calon Mukim Suro Makmur yakni ada 2 (Dua) 1. Zulkifli dan 2. Genti Berutu." Terangnya
Alhamdulilah, Pelaksanaan Pemilihan Mukim ini tanpa adanya halangan, dan juga kendala, adapun perwakilan untuk memilih, yaitu 5 orang setiap Desa, Keucik, Imam Kampong, Tokoh Ulama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan, Ibu PKK."Kata, Abdul Rahman
"Daftar Pemilih Mukim ada 57 suara, maka perlu saya sampaikan, bahwa pemilihan Imeum Mukim ini dimenangkan 02. Genti Berutu dengan memperoleh 36 suara, dan 01 Zulkifli mendapatkan 21 suara."Ujar, Rahman
Mungkin hanya ini saja yang bisa dapat saya sampaikan. Karna pemilihan Imeum Mukim dapat berjalan dengan baik sesuai Qanun Aceh Tentang Pemilihan Imeum Mukim." Pungkasnya. (Sakdam Husen)