Bangka, zonamerdeka.com -- Kesbangpol Kabupaten Bangka, siap melaksanakan pemilihan kepala daerah ulang, tahun 2025 yang dijadwalkan akan digelar 27 Agustus 2025. Hal itu ditegaskan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka, Romlan.SAg, diruang kerjanya, Jum'at (27/12/2024).
Menurutnya bahwa saat berkoordinasi dengan dinas keuangan daerah, disebutkan sesuai dengan Permendagri 54, anggaran pilkada ulang, dibebankan kepada keuangan daerah dan untuk APBN hanya bisa menutupi kekurangan. Maka kami menunggu dari silva KPU Bangka, serta KPU provinsi Bangka Belitung, terkait penggunaan pelaksanaan pilkada bulan nopember 2024, kemaren, "Karena dari silva pelaksanaan pilkada kemaren, anggarannya bisa dialihkan untuk pilkada ulang, baik di kabupaten Bangka dan kotamadya Pangkalpinang, " jelas Romlan.
Dia menambahkan KPU Bangka dan Bawaslu sampai saat ini belum melaporkan silva penggunaan anggaran pilkada bulan nopember 2024. Tentunya, nanti silva dari laporan KPU dan Bawaslu akan dihitung tim BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) kabupaten Bangka.
"Jadi kita menunggu petunjuk dari BPKAD. Namun pada dasarnya, kita siap melaksanakan pemilihan kepala daerah ulang di kabupaten Bangka, "tegas Romlan. (eru)