Zonamerdeka.com -- Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menandatangani keputusan ini melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Dengan penetapan ini, orang-orang dari sektor publik hingga sektor swasta dapat merencanakan hari kerja dan liburan mereka untuk tahun 2025.
Berikut adalah daftar lengkap cuti bersama dan hari libur nasional yang telah secara resmi ditetapkan pemerintah untuk tahun 2025.
Daftar Hari Libur Nasional Kalender 2025
Tahun 2025 memiliki total 17 hari libur nasional. Penetapan ini mencakup berbagai momen penting keagamaan dan nasional. Berikut jadwal lengkapnya:
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Jadwal Cuti Bersama di Tahun 2025
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 10 hari cuti bersama di tahun 2025. Adapun jadwal cuti bersama pada tahun 2025 diantaranya:
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi
- Rabu-Senin, 2-7 April: Idul Fitri
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha
- Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Demikianlah informasi mengenai pengumuman dari Pemerintah tentang Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Untuk Tahun 2025. ***