zonamerdeka.com -- UNESCO telah menetapkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Indonesia. Penetapan ini dibuat pada Selasa, 3 Desember, di Paraguay, selama sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.
Dengan pengakuan ini, Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda (WBTb) atau warisan budaya tak benda (ICH) ke-14 di Indonesia.
Reog Ponorogo, seni tradisional khas Jawa Timur, adalah salah satu warisan budaya Indonesia. Ini memadukan tarian, musik gamelan, dan acara teatrikal yang penuh dengan simbol magis dan historis.
Reog Ponorogo menggambarkan kekuatan, keberanian, dan kebanggaan budaya lokal dengan menggambarkan singa, juga dikenal sebagai Singo Barong.
Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo adalah pencapaian besar dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia.
Pengakuan ini diharapkan dapat terus berkembang, menjadi kebanggaan nasional, dan mendorong generasi muda untuk menjaga tradisi budaya yang sarat nilai dan makna ini. Ini juga merupakan bukti komitmen untuk menjaga warisan budaya tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Reog Ponorogo adalah pertunjukan tradisional dari kota Ponorogo di Jawa Timur. Kerajinan ini menggabungkan elemen tari, musik, dan mitologi, yang menunjukkan nilai-nilai keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi kepada masyarakat lokal.
Reog juga menjadi simbol kerja sama, seperti yang terlihat dari proses pembuatan, mulai dari pembuatan topeng, hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal dalam setiap pertunjukan.
Dengan berbagai versi cerita dan simbolisme yang mendalam, kesenian ini memiliki akar sejarah yang kuat. Kisah Kerajaan Bantarangin adalah tempat Reog pertama kali dibuat sebagai tarian perang untuk meningkatkan semangat juang prajurit.
Tarian ini juga dianggap sebagai cara untuk menghormati Putri Songgolangit atau Dewi Songgolangit dan para prajurit yang mati dalam peperangan.
Menurut situs Kebudayaan Kemdikbud, legenda mengatakan bahwa kesenian Reog Ponorogo berasal dari era Kerajaan Kediri pada sekitar abad ke-9.
Seni ini berasal dari wilayah yang dulunya disebut Wengker, tempat berdirinya Kerajaan Bantarangin, yang dipimpin oleh Prabu Klana Sewandono, seorang raja muda yang bijaksana dan adil.
Ia didampingi oleh Patih Pujangga Anom, yang sangat cerdas dan sakti, selama pemerintahannya. Tokoh Pujangga Anom ini disebut Bujangganong dalam tradisi pertunjukan Reog, dan dia adalah salah satu karakter utama tarian.
Prabu Klana Sewandono bermimpi pada suatu malam bertemu dengan Putri Songgolangit dari Kerajaan Kediri. Prabu Klana terpikat dengan keindahan sang putri dan segera mengirim Patih Pujangga Anom untuk mengajukan lamaran.
Putri Songgolangit pun setuju dengan syarat bahwa sang raja harus membuat persembahan seni yang luar biasa.
Dengan menampilkan gambar Raja Singo Barong, makhluk mitologis berkepala harimau dengan bulu merak di punggungnya, Patih Pujangga Anom menghasilkan gagasan yang luar biasa.
Prabu Klana Sewandono sebelumnya berhasil menaklukkan sosok ini, yang menunjukkan kekuatan dan keagungan. Memenuhi permintaan Putri Songgolangit, elemen ini menjadi bagian penting dari pertunjukan.
Pertunjukan ini, yang melibatkan Prabu Klana Sewandono dan Singo Barong, berhasil memenuhi keinginan Putri Songgolangit untuk pertunjukan unik dengan musik tradisional.
Kerajinan ini akhirnya diberi nama Reog. Hingga hari ini, itu dilestarikan dan dinikmati sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.
Ada versi lain yang mengatakan bahwa tari Reog awalnya dibuat untuk menghibur dan memberikan motivasi kepada para prajurit yang telah gugur dalam pertempuran. Tarian ini meringankan rasa rindu mereka dan mendorong mereka untuk tetap berani di medan perang.
Tari Reog menggabungkan misteri, keberanian, dan keindahan seni tradisional untuk menjadi bagian penting dari budaya Jawa Timur. Hingga hari ini, masyarakat Indonesia masih menghargai pertunjukan yang memukau ini sebagai warisan budaya.
Manfaat Diakui Unesco
Manfaat pengakuan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) terhadap Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menjadi langkah penting dalam melestarikan tradisi, seni, dan praktik budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Status ini tidak hanya mempertegas nilai budaya suatu komunitas, tetapi juga mendorong upaya lebih besar untuk melindungi keberlanjutan nya di tengah perubahan zaman.
Selain meningkatkan kebanggaan masyarakat lokal, pengakuan ini juga memperluas apresiasi global terhadap keberagaman budaya, membuka peluang kerja sama internasional, dan mendukung perkembangan ekonomi kreatif.
Lembaga internasional yang berdiri dari tahun 1945 ini, berada di bawah naungan PBB. Dalam tugasnya UNESCO berperan dalam melakukan kontribusi dari segi perdamaian dan keamanan antar kerja sama secara internasional.
Tak hanya itu, peran UNESCO sesuai dengan fungsi kerjanya yaitu menjamin perlindungan warisan dunia terlebih dari segi kekayaan warisan budaya tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH). Karena pastinya setiap negara di dunia memiliki budaya yang terkenal dengan nilai-nilai sejarah dan universal yang luar biasa.
Salah satunya Indonesia, yang telah berhasil menambahkan sejumlah WBTB ke dalam daftar UNESCO. Salah satu yang baru saja mendapat pengakuan adalah kesenian Reog Ponorogo dan kebaya, yang disahkan melalui sidang Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO pada sesi ke-19 di Asuncion, Paraguay.
Sehingga pengakuan terhadap WBTB tersebut memberikan kontribusi besar dalam memperkuat identitas bangsa secara berkesinambungan. Hal ini juga mendorong masyarakat Indonesia untuk terus melestarikan nya agar tradisi tersebut tidak tergerus oleh arus modernisasi.
UNESCO memiliki peran penting dalam menetapkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sebagai bagian dari warisan dunia. Pengakuan ini tentu memberikan berbagai manfaat bagi kebudayaan atau warisan tersebut.
Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh.
Manfaat pengakuan UNESCO terhadap Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
- Meningkatkan kesadaran setiap masyarakat lokal maupun global terhadap betapa pentingnya dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan atau warisan dunia tak benda.
- Memberikan pengakuan langsung secara internasional terhadap keunikan dan kekayaan budaya tak benda yang dapat disebut sebagai warisan dunia pada suatu negara.
- Dapat meningkatkan kerja sama dalam kancah internasional dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia agar tidak hilang.
- Memberikan pemerintah dan masyarakat menjadi melek akan kebudayaan terlebih dalam melestarikan, mempertahankan hingga memperkenalkan kepada sekitar.
- Dapat menjadi suatu sumber inspirasi yang berkembang dari segi kebudayaan dan pariwisata pada suatu negara untuk bisa dijadikan contoh dalam kebudayaan atau warisan dunia.
- Menciptakan dan meningkatkan kunjungan wisatawan baik lokal maupun internasional dalam memperkenalkan situs-situs kebudayaan yang telah diakui sebagai warisan dunia, sekaligus dapat meningkatkan perekonomian lokal.
- Memberikan suatu perlindungan khusus terhadap kebudayaan ataupun warisan dunia untuk dapat menjaga dan melestarikan hingga masa depan.