zonamerdeka.com -- Aplikasi SIKS NG memungkinkan untuk memantau kemajuan setiap proses penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT, baik melalui KKS maupun melalui PT. POS. Bulan Ini Desember 2024, KPM BPNT menerima berita baik.
Hasil pemeriksaan SIKS NG tentang status penyaluran bantuan sosial BPNT telah berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar).
Ini menunjukkan bahwa Kementerian Sosial telah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM).
Setelah SPM diterbitkan, tinggal menunggu proses berikutnya, yaitu SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan SI (Standing Instructions).
PT. POS akan segera memberikan bantuan sosial karena akhir tahun semakin dekat.
Di Banyuwangi, ada rumor bahwa PT. POS akan memberikan bantuan sosial PKH dan BPNT setelah distribusi beras 10 kg selesai.
Selanjutnya, PT. POS akan memberikan bantuan sosial PKH untuk dua tahap, yaitu tahap 3 dan 4, sedangkan BPNT akan diberikan secara bersamaan selama enam bulan.
Namun, untuk SIKS NG terkait bantuan sosial PKH, statusnya masih belum SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Bantuan sosial BPNT akan disusul menjadi SPM (Surat Perintah Membayar) untuk orang yang statusnya belum SP2D.
Kemudian akan berubah menjadi SP2D dan SI, dan KPM PKH dan BPNT akan segera menerima undangan PT. POS.
KPM dapat menunggu undangan yang dibagikan di rumah mereka. Undangan yang dikodekan akan digunakan oleh KPM untuk mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT.
Sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan melakukan pengambilan bantuan sosial, KPM harus membawa fotocopy KK dan KTP selain undangan berbarcode dari PT. POS.
Menurut Diary Bansos, undangan PT. POS kemungkinan akan dibagikan minggu ini.
Karena itu, KPM yang berencana untuk meninggalkan kota harus menunda perjalanannya untuk memungkinkan mereka untuk mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT.
Bantuan sosial dapat kembali ke kas negara jika KPM tidak melakukan pencairan dan tidak ada anggota keluarga yang se-KK yang dapat mewakili KPM dalam mengambil bantuan sosial hingga batas waktu yang telah ditetapkan.**