Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Bangka Ajukan Rp8.7 M untuk Pilkada Ulang 2025

23 Januari 2025


 


Bangka, zonamerdeka.com -- Bawaslu kabupaten Bangka pada pelaksanaan pilkada ulang 2025, mengajukan anggaran sebesar Rp.8,7 miliar. Tapi hanya diakomudir pemerintah daerah sebesar Rp.6 miliar lebih. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti, diruang kerjanya Kamis (23/01/2025). 


Menurutnya bahwa terkait ajuan anggaran belum final, karena pihak Bawaslu belum menandatangani kesepakatan dengan besaran anggaran pilkada ulang dengan pemerintah daerah, "Pada prinsipnya Bawaslu bisa menerima apapun yang diputuskan pemerintah daerah. Kita juga mengerti dengan kondisi keuangan daerah, " tutur Sugesti. 


Dia menambahkan dengan pengurangan anggaran, tentunya beberapa kegiatan akan berubah tempat. Seperti pelaksanaan bimtek yang biasanya dilaksanakan di hotel dan sekarang harus menggunakan fasilitas milik pemerintah. Seperti gedung Sepintu Sedulang dan Graha Maras serta ruang pertemuan dikantor bupati, "Kita harus meminimalisir anggaran yang ada yang diterima Bawaslu untuk melaksanakan pilkada ulang, " ujar Sugesti 


Kemudian dampak lain dari anggaran minim, sambung Sugesti, bahwa kemungkinan besar teman-teman penyelenggara ethok akan dipotong gajihnya. Namun kita akan berupaya minta kepada pemerintah, kalau bisa gajih mengikuti aturan PMK. Sehingga tidak ada pengurangan, "Hal ini penting untuk menjaga integeritas penyelenggara. Kalau gajih dikurangi, statusnya berfikir untuk mencari tambahan," terangnya. 


Sugesti mengatakan, pihak Bawaslu memaklumi, jika pemerintah tetap tidak bisa memberi lebih anggaran yang diajukan Bawaslu.  Tentunya kita tetap semangat dalam menjalankan pengawasan terhadap pemilukada ulang di kabupaten Bangka,"Saya berharap teman-teman pawascam tetap semangat dalam menjalankan tugas pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah ulang daerah ini, "pungkasnya.(eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close