Pringsewu, zonamerdeka.com - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pringsewu sesalkan sikap tidak cermat dan profesional yang ditunjukan Bawaslu Pringsewu dalam menyeleksi lembaga profesi wartawan dan media yang ada di Kabupaten Pringsewu.
Padahal, sebagai sebuah wadah bernaungnya para memiliki media, JMSI Pringsewu sudah memiliki Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pringsewu.
"Saya coba telpon dan tanya Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi, dia beralibi sebatas menandatangani undangan saja", jelas Syaifullah, S.SoS, Ketua JMSI Pringsewu usai mengkonfrontir Ketua Bawaslu Pringsewu, melalu sambungan WhatApps, Sabtu (25/01/2025).
Sebaliknya, dalam klarifikasinya, Suprondi masih "keukeuh", kalau Bawaslu Pringsewu sudah mengundang lembaga profesi wartawan dan media yang ada di Kabupaten Pringsewu, termasuk JMSI.
"Saya sudah undang bang, ada 17 lembaga profesi wartawan yang kita undang di acara tadi. Saya pikir, dari JMSI sengaja gak ada yang datang. Mohon maaf bang, mungkin ada kesalahan teknis di staf saya", kilah Suprondi.
Sabtu, 25 Januari 2025, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menggelar acara media gathering sosialisasi kerja-keja pengawasan Pilkada Pringsewu 2024 di Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo, dengan mengundang lembaga profesi wartawan dan media.
Sementara, berdasarkan data yang berhasil didapat media ini, dari 17 organisasi yang di undang oleh Bawaslu Pringsewu, organisasi JMSI tidak tertera dalam undangan tersebut.
Dari 17 lembaga yang di undang oleh Bawaslu Pringsewu, justru ada beberapa nama perkumpulan yang kini sudah tidak aktif bahkan bubar. (Yon)