Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Jember Bidik Dugaan Penyalahgunaan Uang PBB Desa Tanjungsari, 500 Orang Diperiksa Jaksa

02 Januari 2025


 


Jember, zonamerdeka.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember saat ini sedang membidik adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022-2023 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.



Saat ini penanganan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, dan belum menetapkan tersangka dengan dalih masih pemeriksaan saksi saksi.





Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ichwan Effendi, saat acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Pidana Umum, di Kantor Kejari Jember, pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 10.00 WIB.


Kajari Jember Ichwan Efendi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 500 orang saksi warga desa setempat.


"Memang kita harus memeriksa (saksi) sebanyak itu karena memang mereka wajib pajak semua, untuk pembuktian di pengadilan kerugiannya berdasarkan itu tadi," terangnya.


Dia menjelaskan bahwa teknis pemeriksaan terhadap ratusan wajib pajak itu dilakukan di kantor Balai Desa Tanjungsari.


"Kita turun (Desa Tanjungsari) minta tolong kepala desa di sana, pinjam tempat kita panggil di sana," kata Ichwan Effendi di hadapan sejumlah wartawan, Selasa 31/12.


Kronologis kasusnya, secara singkat Kajari menjelaskan bahwa uang dari masyarakat wajib pajak yang disetorkan kepada seseorang tidak dimasukkan ke kas negara.


Namun, Kajari enggan menyebut nama penerima uang setoran dari wajib pajak tersebut dengan alasan belum ada penetapan tersangka.


"Ketika kami waktu itu turun (tahap penyelidikan) itu rupanya masyarakat sudah bayar (PBB). Dikumpulkan di beberapa orang, mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan karena kami belum tetapkan tersangka, kemudian setelah diterima (uang PBB) tidak disetorkan ke kas daerah," jelasnya.



Dalam kasus ini kerugian negara ditafsir ratusan juta rupiah.


"Ratusan (juta) pasnya belum bisa kami sebutkan memang kami sendiri belum tau pasnya berapa (secara pasti kerugian negara)," pungkasnya. (man)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close