Minggu 16 Mar 2025

Notification

×
Minggu, 16 Mar 2025

Iklan

Iklan

Pekerja UMKM Kecelakaan Kerja Dapatkan Pengobatan Tanpa Batas Biaya Dari BPJS Ketenagakerjaan

23 Januari 2025

 


BAGAN BATU (zonamerdeka.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan kunjungan kepada pasien kecelakaan kerja di Rumah Sakit AwalBros Baganbatu. 


Kepala BPJS Ketanagakerjaan Rokan Hilir Bapak Achmad Syubaiki bersama Direktur Rumah Sakit Awalbros Bagan Batu dr Suri Putri Nandita dan Penggerak Jaminan Sosial Bapak Suherman M.Ks (21/01).


Tenaga Kerja sendiri an M. Imam Ridhoi yang bekerja pada UMKM UD Tani Raya Sebagai Marketing Alat Pertanian yang mengalami kecelakaan kerja pada hari kamis tanggal 16 Januari 2025 sepeda motor yang dikendarai tenaga kerja bertabrakan dengan Fuso Tangki Pembawa BBM di Jalan lintas Sumatra Balam KM 35 seketika tenaga kerja jatuh dan tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke rumah sakit Awal Bros Bagan Batu.


Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hilir Bapak Achmad Syubaiki menjelaskan, tenaga kerja sedang mendapatkan penanganan Medis kecelakaan kerja sampai dengan sembuh, fungsi BPJS Ketenagakerjaan sebagai alat negara menjamin pekerja baik formal dan informal untuk membantu pemilik usaha dan pekerja serta keluarganya apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dan atau meninggal dunia.



"Mulai dari biaya pengobatan sampai dengan sembuh, santunan cacat, santunan kematian dan Beasiswa untuk 2 orang anak merupakan hak bagi pekerja dan memastikan pengusaha terjamin oleh negara atas pekerjanya

Pekerja yg saat ini dirawat dari awal masuk rumah sakit sampai dengan sekarang tenaga kerja masih dalam perawatan intensif di ruang ICU RS Awal Bros Bagan Batu", ungkapnya.

 


Selama periode tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir telah menyalurkan manfaat yg sudah di terima dan diberikan kepada masyarakat Rokan Hilir yg sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 72,2 Milyar. 


BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hilir berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima & perlindungan untuk seluruh Masyarakat Pekerja di Rokan Hilir berkolaborasi dengan pemda dan swasta serta stakeholder lainnya untuk memastikan agar program negara Ini dapat secara merata dirasakan Oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir.



"Ubay yg biasa disapa juga menambahkan, ayo semua pekerja di semua lapisan sektor baik penerima upah maupun bukan penerima upah seperti pedagang, petani, nelayan, ojek online dan jenis pekerjaan lainnya. Dengan usia produktif 17 tahun ke atas 65 tahun kebawah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan agar adanya pemerataan Perlindungan jaminan sosial tenaga kerja serta kesejahteraan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Kab Rokan Hilir", tutup Ubay. (Mam)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close