ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Pemkab Kabupaten Aceh Singkil Usulkan Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Kabupaten Aceh Singkil (APBK) tahun 2025 sebesar Rp 849.116.807.741.
Hal itu diketahui saat Penjabat Bupati Aceh Singkil, Azmi menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Qanun (Raqan) APBK tahun 2025 kepada anggota DPRK setempat dalam rapat paripurna, Selasa (07/01/2025) sore hari kemarin.
Pj. Bupati Aceh Singkil, Azmi mengatakan penyusunan RAPBK dikenal dengan istilah anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja.
Artinya kata dia, setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan nanti harus terukur, berdasarkan indikator kinerja yakni masukan, keluaran, hasil, manfaat dan dampak bagi masyarakat.
Dalam APBK tersebut tergambar semua hak dan kewajiban penyelenggaraan oleh Pemda Aceh Singkil untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam satu tahun.
Sesuai kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPK, oleh karna itu, Raqan APBK Kabupaten Aceh Singkil 2025, yang meliputi pendapatan daerah, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain direncanakan sebesar, Rp 849.116.807.741.
Dirincikannya PAD sebesar Rp71 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp12 miliar, retribusi daerah Rp10,8 miliar, deviden Bank Aceh Rp2,4 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp. 45,7 miliar.
Selanjutnya, pendapatan transfer sebesar Rp. 767,5 miliar yang terdiri dari transfer pusat Rp744,4 miliar bersumber dari dana bagi hasil (DBH) Rp21,3 miliar.
Berikutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 480,6 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp. 35,6 miliar, DAK non-fisik Rp113,6 miliar, dana desa Rp. 93 miliar serta transfer antar daerah Rp. 23 miliar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 tahun 2024, bahwa DAU ditentukan penggunaanya untuk dukungan gaji PPPK daerah, pembangunan sarana prasarana pemberdayaan masyarakat di kelurahan, bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.
Dikatakan Azmi, anggaran belanja daerah tahun 2025 menurut SKPK sebesar Rp855.516.807.741. Terjadi defisit Rp6,4 miliar antara target pendapatan daerah dengan belanja daerah, penerimaan pembiayaan daerah berupa SILPA Rp7,8 miliar dan penyertaan modal pada Bank Aceh Rp1,4 miliar.
"Harapan kami agar APBK tahun 2025 dapat segera kita sahkan," Pungkasnya.
Disisi lain, Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun mengatakan, memang diakuinya ada sedikit keterlambatan di pembahasan APBK Tahun 2025, lantaran lantaran berlangsungnya Pilkada serentak.
Dimana seharusnya pembahasan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, yakni pada Paripurna APBK Tahun 2025, satu bulan sebelum awal tahun sudah selesai." Ujar, H. Amaliun.
Sisi lain, H. Amaliun juga berharap dengan RAPBK Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2025 ini agar tetap berpihak kepada masyarakat dan juga skala prioritas."terangnya. (Sakdam Husen)